Pemilu 2024 dan Indonesia Kita

Ilustrasi-dok-Jawa Pos

Oleh: Andri Hardiyana MPd

BANGSA Indonesia beberapa hari lagi kedepan akan menyelenggarakan pesta demokrasi lima tahunan.

Peristiwa demokrasi ini menjadi agenda nasional yang melibatkan elemen di tanah air dengan tujuan utama adalah berupaya dan berikhtiar memperbaiki kualitas bangsa dan negara melalui penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan bermartabat. 

Hal ini menunjukkan bahwa negeri ini sedang diuji kedewasaannya dalam menghadapi tahun politik yang sangat kompetitif dalam merebut dan meraih kekuasaan. 

Secara esensi, bahwa diselenggarakan pemilu adalah untuk memilih dan menentukan wakil-wakil rakyat secara konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan rakyat secara menyeluruh dalam setiap lini kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 

BACA JUGA:Sukses Jalur Doa 

Secara yuridis sebagai landasan hukum sebagaimana dijelaskan dalam Pasal1 ayat 2 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa kedaulatan ada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD 1945. 

Hal ini menunjukkan bahwa pemilu menjadi sarana melegitimasi kedaulatan dan kekuasaan rakyat dan rakyatlah sebagai pemilik kedaulatan tertinggi dalam pengambilan keputusan dan kebijakan politik dengan menggunakan hak-hak politik yang diatur oleh ketentuan konstitusi dan peraturan perundang-undangan lainnya. 

Pesta demokrasi pada tahun 2024 ini hanya menghitung beberapa hari lagi, dimana rakyat sebagai pemegang hak konstitusional untuk dapat memilih calon-calon pemimpin disetiap level politik baik calon legislatif maupun eksekutif. 

Oleh karena itu, sejatinya pemilu dapat menggerakkan dan memperbaiki bangsa dengan program-program yang produktif, akomodatif, dan transformatif dalam menghadapi era perubahan politik yang semakin dinamis, fleksibel, dan akuntabel. 

BACA JUGA:Milad Ke-106, PUI Jadi Ormas Tiga Besar Nasional

Pemilu 2024 dianggap sebagai sesuatu yang penting dalam perkembangan kehidupan kebangsaan ini, hal ini mengingat bahwa pemilu menjadi alat untuk menentukan pergantian kepemimpinan secara konstitusional baik pada lembaga legislative maupun eksekutif yakni Presiden dan Wakil Presiden. 

Pemilu dapat menjadi cara untuk mengevaluasi program dan merancang program strategis bangsa ini dimasa-masa yang akan datang. 

Namun demikian, pemilu dalam realitanya terkadang menimbulkan problematika dalam perjalanannya di republik ini. hal ini terjadi diakibatkan terjadinya perbedaan pilihan dan pendapat diantara masyarakat.

Tag
Share