Begini Apdesi Majalengka Terkait Revisi UU Desa Tentang Masa Jabatan Kepala Desa

Dudung Abdullah Yasin Ketua I Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Majalengka.-ist-radar majalengka

BACA JUGA:Jelang Masa Kampanye, Tim Pemenangan dan Caleg PKB Jalani Bimtek

"Mungkin karena situasi politik," cetus Dudung.

Pihaknya meminta kepada pejabat dan anggota DPR agar bisa menempatkan diri dan membedakan mana tugas, dan politik, hingga tugas jabatan yang diembannya. Wakil rakyat harus mementingkan kepentingan bersama. Sebab majunya negara ini karena desa. Sebaliknya harus ada sinergi antara pemerintah pusat dan desa.

"Buang jaun jauh kepentingan politik. Revisi UU itu harus. Karena setiap Kuwu itu tahu kondisi di desa. Kita memiliki hak ada otonomi desa. Yang berhak mengatur peraturan sendiri. Desa harus benar benar lebih merdeka secara sesungguhnya," tegasnya. (ono)

Tag
Share