Panwaslu Kuningan Intensifkan Pengawasan Distribusi Logistik Pemilu

Dalam rangka menjamin kelancaran proses demokrasi menjelang Pemilu, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jabar, meningkatkan pengawasan pada distribusi logistik pemilu. -Agus Panther/Radar Kuningan-radar cirebon

Dalam rangka menjamin kelancaran proses demokrasi menjelang Pemilu, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jabar, meningkatkan pengawasan pada distribusi logistik pemilu. Ketua Panwaslu Kuningan Riris Ristiani SH, mengungkapkan komitmen timnya dalam memastikan proses distribusi berjalan lancar dan adil.

“Kami terlibat aktif dalam mengawasi pendistribusian logistik pemilu dari gudang penyimpanan hingga ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kami menggunakan teknologi informasi untuk melacak pergerakan logistik secara real time, memastikan setiap paket logistik, termasuk surat suara dan materi kampanye, tiba dengan aman di lokasi yang ditentukan,” jelas Riris didampingi Anggota Komisioner Panwaslu Lili Nurliyansah dan Mutiara Mutmainnah, serta Kepala Sekretariat Panwaslu Yan Sanjaya.

Panwaslu Kuningan juga berkoordinasi dengan KPU dan PPK setempat, mengadakan rapat rutin untuk membahas perkembangan distribusi logistik. Riris menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat lokal dalam pengawasan agar proses distribusi logistic pemilu lebih transparan dan melibatkan semua komponen masyarakat.

Dalam pengawasan logistik pemilu, Panwaslu telah melakukan beberapa kegiatan, termasuk mengawasi proses lipat dan sortir surat suara yang dilakukan oleh KPU Kuningan.

BACA JUGA:Datang ke Kuningan, Capres Ganjar Pranowo Temui Anak Muda Milenial

“Kami memastikan semua warga tercatat dalam DPT, dengan total 81.725 pemilih di Kecamatan Kuningan,” tukasnya. 

“Kami juga memperhatikan perubahan jumlah pemilih karena pindah masuk atau keluar, serta pemilih yang meninggal pasca DPT. Ini penting untuk memastikan kebutuhan logistik pemilu terpenuhi,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya telah membentuk dan melantik Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 322 orang di Kecamatan Kuningan. “PTPS ini akan terlibat dalam pengawasan di desa masing-masing dan ikut menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) menjelang masa tenang,” ucapnya.

Panwaslu Kuningan berupaya keras untuk memastikan, bahwa proses pemilu berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip demokrasi, menjamin bahwa setiap suara dihitung dengan adil pada hari pemilihan. (ags)

Tag
Share