Fraksi Nasdem Dongkel Ghofur dari AKD

PERGANTIAN: Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Mohamad Luthfi MSi saat membacakan keputusan pergantian AKD dari Fraksi Nasdem.-samsul huda-radar cirebon

SUMBER-Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Cirebon melakukan reshuffle atau pergantian anggota di Badan Anggaran (Banggar). Pergantian komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Banggar itu disampaikan  melalui keputusan rapat paripurna, Rabu (10/1).

Pendongkelan Moch Ghofur Akbar di Banggar rupanya bukan tanpa alasan. Sebagai sanksi yang diberikan DPD Partai Nasdem Kabupaten Cirebon. Posisinya diganti  Munawir SH yang kini menjabat sebagai ketua Fraksi Nasdem. 

Kini Ghofur tidak menempati posisi AKD apapun, kecuali anggota komisi. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi MSi saat membacakan surat usulan yang telah dilayangkan Fraksi Nasdem per 30 Desember lalu, bahwa ada perubahan AKD dari Fraksi Nasdem.

“Dimana Moch Ghofur Akbar yang tadinya sebagai anggota Banggar tidak lagi menjadi anggota Banggar. Diganti, oleh Munawir,”  katanya. “Itu kan hak fraksi. Semua keputusan fraksi harus difasilitasi oleh sekretaris DPRD. Surat permohonannya masuk ke sekretaris DPRD,” terangnya. 

BACA JUGA:Sorlip Surat Suara Bakal Dievaluasi

Kenapa dibacakan di parupurna, karena sudah menjadi tugas untuk memfasilitasi semua kebijakan fraksi. “Soal apa dan kenapanya, kami tidak ikut campur urusan dapur mereka,” katanya. 

Sementara itu, Ketua Fraksi Nasdem, Munawir SH mengaku tidak mengetahui persoalan yang terjadi. Semua menjadi ranah dan keputusan DPD Nasdem. “Kurang tahu. Mangga kalau mau konfirmasi ke Ketua DPD saja langsung,” katanya singkat. 

Terpisah, Ketua DPD Nasdem Kabupaten Cirebon, Asep Zaenudin Budiman menegaskan, pergantian AKD dari fraksinya dilakukan sebagai bentuk sanksi dari partai terhadap yang bersangkutan. Ghofur dinilai kurang aktif. 

“Ya, pasti ada sebab akibatnya. Dia kami nilai kurang aktif. Jadi kami rasa wajar kalau dilakukan reshuffle. Dan sifatnya wajar-wajar saja. Biasa kan yang begitu,” tandasnya. 

BACA JUGA:Ajak Tingkatkan Pelayanan Publik

Ketidakaktifan itulah yang menjadi salah satu faktor DPD mengeluarkan kebijakan untuk mengganti Ghofur dari AKD. “Kan kita anggota dewan kendaraannya partai politik. Wajar kalau seperti itu. Dia harus patuh terhadap putusan partai. Mau tidak mau harus menerimanya,” katanya. 

Kendati demikian, Asep menegaskan, diinternalnya tak sampai terjadi gejolak imbas dari dilakukannya reshuffle. Semua masih dalam keadaan aman, terkendali. 

“Engga sampai ada gejolak. Aman terkendali. Dan reshuffle itupun tidak sampai mengurangi jatah Fraksi NasDem dalam AKD. Kan Munawir nya masuk di dua AKD. Sebagai AKD Badan Kehormatan dan AKD Banggar,” pungkasnya. (sam)

Tag
Share