Pemkot Tidak Perlu Sediakan Anggaran Khusus Premi Petugas KPPS

Ilustrasi--

CIREBON - Jaminan kesehatan untuk tenaga adhoc Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Linmas TPS di Kota Cirebon, telah disediakan Pemerintah Kota Cirebon.

Namun, bentuknya tidak berupa anggaran spesifik yang khusus untuk membayarkan premi jaminan kesehatan insidental selama sebulan, atau selama mereka bekerja menjadi petugas KPPS dan Linmas atau pengamanan TPS.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Pemkot Cirebon Sutikno AP MSi menjelaskan, memang para personil KPPPS Linmas pengamanan TPS dalam bekerja mesti dicover jaminan kesehatannya.

Hal ini, juga menjadi bagian dari uoaya Pemkot Cirebon dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu di Kota Cirebon 14 febaruai mendatang.

BACA JUGA:Jamkrindo Resmikan Gedung Kantor Baru di Cirebon,Tahun 2023 Bukukan Volume Penjaminan Senilai Rp8,02 Triliun

“Sudah aman tercover. Karena semua masyarakat Kota Cirebon sudah tercover JKN. Kota Cirebon juga sudah UHC (Universal health coverage) hampir 100 persen. Tinggal tunjukkan KTP dan NIK di faskes atau rumah sakit bisa dilayani,” katanya.

Sehingga, atas dasar tersebut pihaknya tidak menyediakan anggaran khusus yang spesifik untuk membayarkan premi jaman kesehatan insidental selama sebulan, atau selama petugas KPPS dan Linmas pengamanan TPS tersebut bertugas.

“Kalau kita kan sudah punya program UHC. Jadi tidak perlu menyediakan anggaran yang spesifik untuk membuar premi petugas KPPS dan penamanan TPS,” terangnya.

Lain halnya jika di daerah lain ada yang menyediakan anggaran khusus yang spesifik untuk membayar premi petugas KPPS dan Linmas, dia memperkirakan kemungkinan program jaminan kesehatannya belum mengcover 100 persen UHC.

BACA JUGA:Suzuki Day 2024, Cinta Damai Group Banjir Bonus

Diberitakan sebelumnya, KPU Kota Cirebon, bakal mengupayakan agar para petugas KPPS bakal mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan selama bertugas.

Seperti diketahui, saat ini KPU Kota Cirebon tengah merekrut petugas KPPS sebanyak 7.182 orang, yang bakal ditugaskan melaksanakan proses pungut hitung suara di 1.026 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kota Cirebon.

Mereka bakal bertugas selama sebulan sejak dilantik di tanggal 25 Januari hingga 25 Februari. Keris berasal dari unsur masyarakat sekitar yang memenuhi syarat secara regulasi.

Mengingat beratnya tugas yang akan dijalani oleh para petugas KPPS ini, maka kesehatan dan keselamatan mereka mesti terjamin. 

Tag
Share