Pemkot Tidak Perlu Sediakan Anggaran Khusus Premi Petugas KPPS

Ilustrasi--

BACA JUGA:Caleg Gerindra Sapa Warga

Meski demikian, belum semuanya memiliki atau terdaftar menjadi anggota jaminan kesehatan nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan. Sehingga KPU akan berupaya memfasilitasi jaminan kesehatan para personil KPPS ini.

Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko SP menjelaskan, saat ini para calon anggota KPPS ini sedang disortir apakah sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan atau belum, termasuk kalau ada yang sudah mesti dipastikan kepesertaanya aktif.

Untuk yang belum terdaftar maupun status kepeseertaannya tidak aktif, pihaknya akan mengupayakan agar bisa mendapatkan jaminan kesehatan.

“Untuk yang belum tercover jaminan kesehatan, nanti kota sampaikan ke Pemkot untuk bisa mengcovernya selama bertugas jadi KPPS,” ujar Mardeko, Senin (8/1) lalu.

Menurutnya, pengcoveran jaminan kesehatan bagi petugas KPPS ini, bisa dicover pemerintah daerah masing-masing, karena sudah ada MoU antara KPU-RI dengan Kementerian Dalam Negeri. Mengingat beratnya tugas pada penyelenggara adhoc ini di lapangan.

BACA JUGA:Pendidikan Harus Berjalan Baik

Dia menjelaskan, memang dari informasi yang disampaikan Pemkot bahwa semua warga Kota Cirebon 90 persen sudah tercover program jaminan kesehatan. Tapi, tidak menutup kemungkinan di antara calon petugas KPPS ini ada gang belum jadi peserta maupun kepesertaanya non aktif.

“Mungkin juga ada yanf belum terdaftar jaminan kesehatan atau non aktif. Maka, sesuai MoU KPU-RI dengan Kemendagri, maka berharap Pemkot bisa memfasilitasi jaminan kesehatan buat mereka,” sebutnya.

Termasuk untuk linmas tiga orang per TPS. Tapi, untuk linmas yang mendata dan memverifikasinya bukan oleh KPU. (azs)

Tag
Share