KPPS Bakal Dicover Jaminan Kesehatan
Ilustrasi--
CIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, bakal mengupayakan agar para kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) bakal mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan selama bertugas.
Seperti diketahui, saat ini KPU Kota Cirebon tengah merekrut petugas KPPS sebanyak 7.182 orang, yang bakal ditugaskan melaksanakan proses pungut hitung suara di 1.026 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kota Cirebon.
Mereka bakal bertugas selama sebulan sejak dilantik di tanggal 25 Januari hingga 25 Februari. Keris berasal dari unsur masyarakat sekitar yang memenuhi syarat secara regulasi.
Mengingat beratnya tugas yang akan dijalani oleh para petugas KPPS ini, maka kesehatan dan keselamatan mereka mesti terjamin.
BACA JUGA:Pendaftar Sebanyak 4.324 Orang
Meski demikian, belum semuanya memiliki atau terdaftar menjadi anggota jaminan kesehatan nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan. Sehingga KPU akan berupaya memfasilitasi jaminan kesehatan para personil KPPS ini.
Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko SP menjelaskan, saat ini para calon anggota KPPS ini sedang disortir apakah audah menjadi peserta BPJS Kesehatan atau belum, termasuk kalau ada yang sudah mesti dipastikan kepesertaanya aktif.
Buat yang belum terdaftar maupun status kepsertaannya tidak aktif, pihaknya akan mengupayakan agar bisa mendapatkan jaminan kesehatan.
“Untuk yang belum tercover jaminan kesehatan, nanti kota sampaikan ke Pemkot untuk bisa mengcovernya selama bertugas jadi KPPS,” ujar Mardeko, Senin (8/1).
Menurutnya, pengcoveran jaminan kesehatan bagi petugas KPPS ini, bisa dicover pemerintah daerah masing-masing, karena sudah ada MoU antara KPU-RI dengan Kementerian Dalam Negeri. Mengingat beratnya tugas pada penyelenggara adhoc ini di lapangan.
BACA JUGA:Ditarget Selesai 10 Hari, Proses Sorlip Ratusan Ribu Surat Suara Diawasi Ketat Petugas
Dia menjelaskan, memang dari informasi yang disampaikan Pemkot bahwa semua warga Kota Cirebon 90 persen sudah tercover program jaminan kesehatan. Tapi, tidak menutup kemungkinan di antara calon petugas KPPS ini ada gang belum jadi peserta maupun kepesertaannya non aktif.
“Mungkin juga ada yanf belum terdaftar jaminan kesehatan atau non aktif. Maka, sesuai MoU KPU-RI dengan Kemendagri, maka berharap Pemkot bisa memfasilitasi jaminan kesehatan buat mereka,” sebutnya.
Termasuk untuk linmas tiga orang per TPS. Tapi, untuk linmas yang mendata dan memverifikasinya bukan oleh KPU. (azs)