Pemerintah Dilibatkan Bantu Pembebasan Linda

MAJALENGKA - Linda Yuliana (27), pekerja migran asal Majalengka, saat ini mendekam di penjara Ethiopia setelah diduga dijebak dalam kasus narkoba.
Pemerintah Kabupaten Majalengka menyatakan telah berkoordinasi dengan berbagai instansi pemerintah pusat, termasuk Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), serta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), yang kini berganti nama menjadi Kementerian P2MI.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Majalengka, Arif Daryana, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah-langkah untuk membantu Linda.
“Sejak Oktober 2024, kami sudah menghubungi Kemenlu, Kemenaker, serta BP2MI untuk meminta bantuan dalam menangani kasus ini. Kronologi kasus sudah kami sampaikan, dan saat ini kasusnya sedang ditangani oleh pihak-pihak terkait," ujar Arif usai rapat koordinasi di Pendopo Majalengka, Senin, 3 Maret 2025.
BACA JUGA:Masih Banyak yang Jalan Rusak Parah
Meskipun komunikasi antara Pemkab Majalengka dan kementerian terkait telah berlangsung, hingga kini belum ada perkembangan signifikan mengenai status hukum Linda.
“Hingga saat ini kami masih melakukan komunikasi, namun perkembangan kasus, pembuktian, dan lainnya, belum ada informasi lebih lanjut. Semoga segera selesai dan Linda bisa pulang,” ucapnya.
Arif juga menjelaskan, berdasarkan penelusuran dari dinas, Linda berangkat ke Ethiopia menggunakan visa liburan dan tidak melalui jalur resmi pekerja migran.
“Linda berangkat secara tidak prosedural, sehingga tidak terdata dalam sistem ketenagakerjaan kita,” tegasnya.
BACA JUGA:Program Mata Hati untuk Tingkatkan Kesempatan Kerja
Linda, warga Blok Bantar Nagara, Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, berangkat ke Ethiopia pada 23 Juni 2024 dengan harapan mendapatkan pekerjaan yang layak.
Namun, seminggu setelah tiba, ia diperintahkan oleh seorang kenalannya, Dinda, untuk kembali ke Indonesia melalui Laos dengan membawa paket yang diklaim berisi cokelat dan sabun mandi.
Tanpa rasa curiga, Linda mengikuti instruksi tersebut. Namun, sebelum sempat kembali, petugas keamanan bandara Ethiopia menemukan barang terlarang dalam paket tersebut. Linda pun langsung ditangkap dan dituduh sebagai pengedar narkoba.
Keluarga Linda di Majalengka berharap pemerintah Indonesia dapat segera mengambil langkah konkret untuk membebaskannya.