KPK Lelang 203 Barang Rampasan Kasus Korupsi

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo (kiri) dan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto melihat sebagian barang lelang yang dipamerkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/2/2025). -ist-radar cirebon
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan rencana melelang 203 barang rampasan yang berasal dari berbagai kasus korupsi. Hasil dari lelang ini akan disetorkan ke kas negara dalam rangka pemulihan keuangan negara atau asset recovery.
Langkah ini merupakan upaya KPK untuk memastikan bahwa aset yang dihasilkan dari tindakan korupsi dapat dikembalikan kembali ke masyarakat melalui penggunaan yang tepat.
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menjelaskan bahwa barang-barang yang dilelang telah melalui proses hukum yang jelas. "Yang dilelang berdasarkan keterangan dari Direktur Labuksi yang contohnya adalah ini tas-tas hasil putusan pengadilan negeri yang telah memiliki kekuatan hukum tetap," ujarnya saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Pendaftaran peserta lelang telah dibuka dan dapat diakses melalui portal resmi lelang.go.id. Ibnu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam lelang ini.
BACA JUGA:BRIN Prediksi Awal Ramadan 1446 H Jatuh pada 2 Maret 2025
"Bagi masyarakat yang berminat, silakan melihat daftar barang yang dilelang serta harganya di situs tersebut. Bagi yang berminat silakan mungkin bisa juga kawan-kawannya, saudara-saudaranya itu boleh karena itu terbuka untuk umum pada prinsipnya," ungkapnya.
Proses lelang akan dilaksanakan secara online pada tanggal 6 Maret 2025. KPK memberikan kesempatan kepada publik untuk ikut serta dalam lelang ini, sehingga diharapkan dapat menarik perhatian lebih banyak orang.
Beberapa barang yang dilelang merupakan barang yang sebelumnya tidak laku pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Untuk meningkatkan minat, KPK telah menurunkan nilai beberapa barang yang tidak terjual sebesar 10 persen.
"Yang belum laku diturunkan nilainya kurang lebih 10 persen. Jadi, dari yang tidak laku kemarin pas Hakordia sekarang diturunkan nilainya, tetapi yang lain ada yang baru-baru seperti sekarang," tambah Ibnu.
BACA JUGA:Evaluasi Pilkada 2024, KPU Siapkan Strategi yang Lebih Baik
Sebelumnya, menurut Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto, barang rampasan yang akan dilelang berasal dari 23 perkara yang sudah inkrah dengan total 203 item. Rincian barang yang dilelang terdiri atas 13 item barang tak bergerak dan 190 item barang bergerak.
"Barang rampasan tersebut berasal dari 23 perkara yang sudah inkrah dengan jumlah barang 203 item, terdiri atas 13 item barang tak bergerak dan 190 item barang bergerak," kata Mungki di Jakarta, Jumat (21/2).
Melalui lelang ini, KPK tidak hanya berupaya mengembalikan aset hasil korupsi kepada negara, tetapi juga mempromosikan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses pemulihan keuangan negara. Dengan harapan, upaya ini bisa menjadi langkah konkret dalam memerangi korupsi dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. (antara)