Surat Suara untuk Pilpres Menyusul

KPU Kabupaten Kuningan secara bertahap menerima sejumlah kebutuhan logistik Pemilu 2024, seperti bilik suara, tinta, segel, kotak suara, alat pencoblosan, kartu tanda pengenal, formulir c plano hingga surat suara.-ist-radar cirebon

KPU Kabupaten Kuningan secara bertahap menerima sejumlah kebutuhan logistik Pemilu 2024. Beberapa di antaranya seperti bilik suara, tinta, segel, kotak suara, alat pencoblosan, kartu tanda pengenal, formulir c plano hingga surat suara.

Hanya saja, khusus surat suara yang baru diterima adalah untuk Pileg 2024 baik DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Sedangkan surat surat untuk Pilpres dan DPD RI, menyusul baru akan diterima pada Kamis (4/1).

Sekretaris KPU Kuningan Asep Pepen Ruspendi mengatakan, seluruh logistik tersimpan dan dijaga petugas di gudang logistik Desa Cilowa, Kecamatan Kramatmulya, Kuningan. Adapun logistik yang baru diterima lagi, yakni formulir c plano yang digunakan saat perhitungan suara.

“Kemarin kita baru menerima logistik formulir c plano, dan itu sudah lengkap. Sisa yang belum diterima itu logistik jenis surat suara untuk Pilpres dan Pemilihan DPD RI, besok mungkin akan tiba di gudang logistik,” ujar Asep Pepen Ruspendi saat diwawancara awak media, Rabu (3/1).

BACA JUGA:Segera Wujudkan Layanan Digital Terpadu

Pihaknya merinci, jumlah masing-masing logistik Pemilu 2024 yang telah diterima yaitu bilik suara 14.384 buah, tinta 7.192 botol, segel 345.949 keping, kotak suara 18.044 buah, segel plastik 93.496 buah, dan karet 1.681.836 buah. Selanjutnya alat tulis berupa bolpoin 26.185 buah, spidol kecil 43.700, spidol besar 12 hingga lem/perekat 7.601 buah.

“Ada pula plastik jenis selongsong 17.980 pcs, ziplok 3.596 pcs, plastik ukuran kecil 7.192, plastik ukuran sedang 3.596, dan plastik ukuran besar 35.960 lembar. Lalu kartu tanda pengenal untuk petugas KPPS 25.172 pcs, petugas ketertiban TPS 7.192 pcs, dan saksi 172.608 pcs,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga menerima logistik berupa alat untuk mencoblos sebanyak 14.384 buah. Kemudian 914.724 surat suara untuk DPRD Kabupaten/Kota, 914.724 surat suara DPRD Provinsi, dan 914.724 surat suara DPR RI.

“Ada pula Formulir C Plano PPWP 10.788 lembar, Formulir C Plano DPRD Provinsi 71.920 lembar, Formulir C Plano DPR RI 71.920 lembar, Formulir C Plano DPRD Kabupaten/Kota 71.920 lembar, dan Formulir C Plano DPD RI 25.172 lembar,” sebutnya lagi.

BACA JUGA:Horee.. Gaji PNS Kabupaten Cirebon Cair Lebih Cepat

Seperti diketahui, berdasarkan data KPU Kuningan bahwa terdapat 512 orang Caleg DPRD Kuningan yang terdaftar pada dokumen DCT, berasal dari 17 partai politik sebagai peserta Pemilu 2024. Partai itu di antaranya Gerindra, PKB, PDIP, Golkar, NasDem, PKS, PKN, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, Partai Gelora, Partai Buruh, dan Partai Ummat.

Sedangkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di Kuningan sementara ada 895.041 orang. Secara rinci, total DPT tersebut terdiri dari 451.495 pemilih laki-laki dan 443.546 pemilih perempuan.

Jumlah itu meningkat dari pelaksanaan pemilu serentak di tahun sebelumnya. Pada Pemilu 2024, KPU Kuningan akan mendirikan 3.596 TPS yang tersebar di 32 kecamatan dan 376 desa/kelurahan.(ags)

Tag
Share