SK Walikota Definitif Belum Turun, Eti Tak Akan Jemput Bola

Pelaksana tugas (Plt) Walikota Dra Hj Eti Herawati MAP-dokumen-Radar Cirebon

CIREBON - Ternyata untuk menjadi walikota definitif membutuhkan waktu yang cukup panjang. Buktinya, walapun sudah tiga minggu menduduki jabatan sebagai pelaksana tugas (Plt) Drs Hj Eti Herawati MAP masih belum ditetapkan sebagai walikota definitif.

Ada kendala apa ya sebenarnya? Ternyata tidak ada masalah apapun, dan saat ini prosesnya sudah sampai di kementerian, tinggal menunggu turunnya SK Mendagri. SK Mendagri tersebut jika sudah terbit biasanya dikirim kepada gubernur atau pemerintah provinsi, selaku kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

Baru setelah itu  gubernur atau pemprov yang memberitahukan kepada Pemkot Cirebon, berikut penjadwalan prosesi pelantikan atau pengucapan sumpah dan janji jabatan. Lantas bagaimana komentar dari Eti Herawati sendiri? Soal pendefinitifan dirinya sebagai walikota Cirebon, ia mengaku mengalir saja apa adanya.

"Sebab, sejauh ini dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, saya  memandang tidak ada yang berbeda antara statusnya saat ini sebagai Plt Walikota, dengan kewenangan saat menjadi walikota definfitif," tuturnya.

Maka dari itu, sambung dia dirinya tidak akan jemput bola. Lagi pula,  tupoksi antara Plt dengan walikota definitif tidak ada yang berbeda. Bahkan, tupoksi dirinya dari semenjak menjadi wakil walikota, juga sudah berjalan sama seperti sekarang. 

Hanya saja, Eti mengakui jika ketika wakil walikota, ada kewenangan yang harus menghargai posisi walikota pada waktu itu. Karena memang harus ada pembagian kewenangan, tetapi saling melengkapi. Kalau hari ini, perbedaanya ada hal-hal keputusan dan kewenangan kepala daerah yang diputuskan dan ditandatangani dirinya.

Seperti diketahui, sejak Jumat 3 November lalu, Eti Herawati merupakan pelaksana tugas (Plt) Walikota Cirebon. Setelah berlakunya keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3653 tahun 2023 tentang Pengesahan Pemberhentian Walikota Cirebon dan Penunjukan Pelaksana Tugas Walikota Cirebon Provinsi Jawa Barat. Kemudian, pada Senin 6 November lalu, DPRD Kota Cirebon mengusulkan pengesahan pengangkatan Eti Herawati sebagai walikota sisa masa jabatan 2018-2023. Surat dari ketua DPRD tersebut, disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat.**

Tag
Share