Dana Desa Rp71 Triliun Tidak Terdampak Efisiensi

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, menegaskan bahwa anggaran dana desa 2025 sebesar Rp71 triliun akan tetap disalurkan ke desa-desa tanpa pengurangan, Senin (17/2/2025).-ist-radar cirebon

BACA JUGA:Desa Pancaksuji Usulkan Perubahan Batas Wilayah

“Pos belanja yang tidak dilakukan penghematan adalah belanja gaji sebesar Rp251.115.147.000 dan hibah luar negeri dari Bank Dunia untuk program Investing in Nutrition and Early Years (INEY) sebesar Rp18.609.872.000,” ujarnya.

Pendanaan desa yang stabil diharapkan dapat membantu mempercepat program-program yang fokus pada pemberdayaan masyarakat dan penyediaan infrastruktur dasar, serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan adanya kepastian mengenai dana desa, diharapkan pihak desa dapat merencanakan dan melaksanakan program pembangunan dengan lebih baik, memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat di daerah tertinggal.

Melalui langkah-langkah ini, Kementerian Desa dan PDT berkomitmen untuk terus mewujudkan pembangunan yang inklusif serta berkelanjutan di seluruh Indonesia, dengan fokus pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat di tingkat desa. (antara)

Tag
Share