Anggota DPRD Diadukan Selingkuh
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan Eman Suherman mengonfirmasi adanya pengaduan yang diterima pihaknya terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah satu anggota dewan.-ist-radar cirebon
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan, mengonfirmasi adanya pengaduan yang diterima pihaknya terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah satu anggota dewan. Pengaduan tersebut disampaikan oleh seorang warga, yang mengaku sebagai suami dari wanita yang diduga terlibat dalam hubungan tersebut.
Ketua BK DPRD Kuningan Eman Suherman dalam keterangan persnya, Rabu (15/1), menyampaikan bahwa Badan Kehormatan selalu terbuka terhadap segala aduan baik dari anggota dewan, pimpinan, maupun masyarakat sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) DPRD.
"Kami tentu saja terbuka sesuai kode etik dan tatib yang berlaku di dewan," ungkapnya.
Pengadu membawa bukti berupa tangkapan layar percakapan, yang diduga terjadi antara istrinya dengan anggota dewan tersebut. "Saat pengaduan, suami ini menunjukkan tangkapan layar chatting yang mungkin melibatkan istrinya dengan anggota dewan itu," katanya.
BACA JUGA:DPRD Siap Perjuangkan Nasib Honorer Paruh Waktu
Menurutnya, bahwa BK DPRD Kuningan akan melakukan identifikasi dan verifikasi lebih lanjut terkait pengaduan ini. "Kami di sini sifatnya menerima aduan, untuk kemudian mengidentifikasi dan mengklarifikasi lebih lanjut. Kalau anggota dewan yang diadukan itu inisialnya R," ujarnya.
Saat ini, BK masih menunggu surat disposisi dari pimpinan dewan terkait langkah-langkah selanjutnya. Lebih lanjut, pihaknya akan memproses aduan ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Terkait langkah-langkah yang akan diambil, kami akan membahasnya terlebih dahulu di internal BK DPRD Kuningan," tegasnya.
Terkait kemungkinan adanya teguran atau sanksi etik terhadap anggota dewan yang terlibat, Eman belum dapat memberikan kesimpulan. BK DPRD Kuningan berkomitmen untuk memproses setiap aduan yang diterima dengan objektivitas dan sesuai prosedur. "Kami terbuka terhadap semua aduan, namun tentu harus sesuai dengan ketentuan yang ada. Proses ini harus dilalui dengan cermat agar hasilnya adil dan sesuai harapan masyarakat. Untuk sementara, kami masih dalam proses pembahasan internal dan belum bisa menyimpulkan apakah akan ada sanksi atau tidak," katanya.
BACA JUGA:Airlangga: 10 Juta Orang Kaya Memilih Belanja di Luar Negeri
Kasus ini menjadi sorotan di tengah upaya DPRD Kuningan menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. (ags)