Soal SK Walikota Definitif, Eti Pasrah

Dra Hj ETI HERAWATI MAP,Plt Walikota Cirebon--

Seperti diketahui, sejak Jumat 3 November lalu, Eti Herawati merupakan pelaksana tugas (Plt) Walikota Cirebon. Setelah berlakunya keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3653 tahun 2023 tentang Pengesahan Pemberhentian Walikota Cirebon dan Penunjukan Pelaksana Tugas Walikota Cirebon Provinsi Jawa Barat.

Kemudian, pada Senin 6 November lalu, DPRD Kota Cirebon mengusulkan pengesahan pengangkatan Eti Herawati sebagai walikota sisa masa jabatan 2018-2023. Surat dari ketua DPRD tersebut, disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat. (azs)

Tag
Share