Kasus Gedung Setda Kota Cirebon, Kasi Intel: Tinggal Menunggu Hasil Akhir Ahli
Kasi Intel Kejari Cirebon Slamet Haryadi SH (kiri) dan tim ahli saat turun memeriksa Gedung Setda Kota Cirebon pada Selasa, 12 November 2024 lalu.-seno dwi priyanto-radar cirebon
BACA JUGA:Jelang Kongres, PDIP Kuningan Tegak Lurus Dukung Megawati Soekarnoputri
Kemudian, pada tahun 2019, BPK kembali melakukan audit atas LKPD Pemkot Cirebon tahun anggaran 2018. Hasil pemeriksaannya, muncul temuan kelebihan bayar atau kekurangan volume pada pekerjaan proyek Gedung Setda sebesar Rp1,89 miliar.
Pihaknya kembali melayangkan surat peringatan kepada Dinas PUTR (dulu PUPR) untuk menagihkan atau meminta pihak kontraktor rekanan proyek Gedung Setda tersebut untuk mengembalikan kelebihan bayar tersebut ke kas daerah. “Tapi sampai saat ini yang kelebihan bayar belum ada pengembalian lagi ke las daerah," ungkapnya. (abd/azs)