Polresta Cirebon Siapkan Tim Khusus Antisipasi Konvoi Kendaraan saat Malam Tahun Baru

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman (kiri) menjelaskan soal pengamanan saat malam tahun baru.-cecep nacepi-radar cirebon

CIREBON- Selain pengamanan jalur kendaraan, pihak kepolisian juga akan menempatkan anggota di titik-titik rawan gangguan kamtibmas, khususnya yang digunakan masyarakat untuk konvoi kendaraan.

Petugas yang disiapkan ini untuk mengantisipasi dan mengidentifikasi kelompok-kelompok pemuda yang melakukan kegiatan negatif di malam perayaan tahun baru.

“Kegiatan-kegiatan yang sifatnya negatif seperti pesta miras, tawuran, dan gangguan kamtibmas, menjadi salah satu konsen kita untuk melakukan antisipasi," jelas Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, kemarin.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon yang melaksanakan kegiatan malam tahun baru agar tidak berkumpul di titik-titik ramai. Ia juga menyarankan agar malam tahun baru dilakukan dengan acara-acara yang bersifat positif.

BACA JUGA:Malam Tahun Baru di Cirebon, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

PENGUNGKAPAN KASUS TAHUN 2023
Kapolresta Cirebon Kombes Artif juga membeberkan pengungkapan kasus yang dilakukan jajarannya selama tahun 2023, di mana ada sebanyak 2.270 kasus kriminalitas. Dari ribuan kasus yang dilaporkan itu, ada sebanyak 1.806 kasus berhasil diungkap atau diselesaikan. Artinya 79 persen kasus kriminalitas berhasil diselesaikan.

“Pada 2022, pengungkapan kasus tindak pidana mencapai 871 kasus dari 1.347 kasus dan tahun 2023 meningkat hingga 1.806 kasus yang diselesaikan dari 2.270 kasus. Terdapat kenaikan yang signifikan dalam pengungkapan kasus tindak pidana yang ditangani Polresta Cirebon dan polsek jajaran," kata Kombes Arif Budiman.

Dari data tersebut, yang mendominasi adalah kasus pencurian sepeda motor mencapai 277 kasus, di mana yang diselesaikan ada sebanyak 97 kasus. Kemudian disusul kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 140 kasus dengan kasus yang diselesaikan 66 kasus.

Ia menjelaskan, adanya data kenaikan kasus kriminalitas yang dilaporkan, karena seluruh data terhimpun dalam sistem di kepolisian. “Sistem tersebut akan mengalir terkait dengan anggaran. Sehingga data yang dirangkum di seluruh jajaran polsek lebih valid" jelasnya.

BACA JUGA:Mahasiswi IPB Cirebon Wakili Jawa Barat di Ajang MMTCI 2023

Ia mengatakan, dari ratusan kasus tersebut, terdapat enam kasus tindak pidana menonjol pada tahun 2023 dan dipastikan seluruhnya berhasil diungkap. Sedangkan untuk kasus peredaran gelap narkoba yang ditangani Satnarkoba Polresta Cirebon pada tahun 2023 mencapai 129 kasus.

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, jajarannya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1.284,04 gram sabu-sabu, 1.249,43 gram ganja, 5.184 butir extacy, 74.115 butir obat keras terbatas, dan lainnya. Selain itu, kasus narkoba yang menonjol di antaranya penangkapan dua pengedar extacy pada bulan Juni 2023.

“Kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Cirebon pada tahun 2023 meningkat dibanding tahun 2022. Kami mencatat pada tahun 2023 terdapat 819 laka lantas, sedangkan tahun 2022 terjadi 653 laka lantas," ujarnya.

Menurutnya, dalam pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Cirebon sebanyak 9.734 botol minuman keras berbagai merek, dan 7.175 botol miras tradisional berhasil disita. Ia menegaskan, kasus pekat menjadi concern jajarannya dalam rangka melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat serta memelihara kamtibmas.

Tag
Share