KPK Geledah Rumah Hasto, PDIP: Upaya Alihkan Isu Laporan OCCRP

KPK menggeledah rumah Hasto Kristiyanto di Villa Taman Kartini, Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (7/1/2025).-dimas rafi-disway-radar cirebon

BEKASI- Rumah Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto digeledah KPK, Selasa (7/1/2025). Rumah itu terletak di Villa Taman Kartini, Blok G3 Nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

KPK melakukan penggeledahan untuk mencari bukti suap pergantian anggota DPR periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku. Pantauan Disway (Radar Cirebon Group) di lokasi, tim KPK mendatangi rumah Hasto dengan menggunakan sekitar 8 mobil berjenis Innova sekitar pukul 14.30 WIB.

Terlihat, pihak kepolisian dengan membawa senjata api laras panjang berjaga-jaga saat proses penggeledahan. Di sana juga ada Satgas Cakra Buana. Hingga pukul 16.00 WIB, tim KPK masih berada di dalam kediaman Hasto.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penggeledahan di rumah Hasto. "Saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto)," ucap Tessa Mahardhika.

BACA JUGA:Kunjungi Cirebon, Wakil Menteri Kebudayaan Soroti Kondisi Gedung Kesenian Rarasantang

Namun demikian, Tessa Mahardhika belum membeberkan apa saja yang disita penyidik KPK dari proses penggeledahan tersebut. “Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan bila kegiatan sudah selesai,” terang Tessa.

Adapun, Hasto merupakan tersangka dalam aksus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Pada 24 Desember 2024, KPK mengumumkan penetapan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini.

Keduanya diduga terlibat dalam tindak suap kepada Wahyu Setiawan yang merupakan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Hasto sendiri seharusnya diperiksa KPK pada Senin, 6 Januari 2025. Namun, ia meminta penjadwalan ulang karena dirinya sedang sibuk mempersiapkan HUT PDI Perjuangan.

BACA JUGA:Penumpang KA Melonjak 107 Persen

RESPONS PDIP

Sementara itu, Juru Bicara PDI Perjuangan Guntur Romli mengatakan penggeledahan rumah Hasto adalah upaya pengalihan isu tentang Person of The Year dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan nama Presiden ke-7 Joko Widodo di urutan dua.

“Bagi kami, ini (penggeladahan) adalah upaya untuk mengalihkan isu dari pengumuman OCCRP yang menempatkan Jokowi sebagai finalis terkorup di dunia tahun 2024,” jelas Guntur Romli kepada wartawan, Selasa, 7 Januari 2025.

Dikutip dari RMOL, Guntur Romli mengatakan bahwa Jokowi merasa terganggu dengan adanya rilis dari OCCRP tersebut. Oleh sebab itu, dilakukan penggeledahan di rumah Hasto untuk mengalihkan isu korupsi Jokowi. “Kami mendapatkan informasi, Jokowi sangat terganggu dan marah atas pengumuman OCCRP itu dan melakukan segala cara untuk menutupi berita ini dengan pengerahan buzzer dan intimidasi,” jelasnya.

Tag
Share