Masa Jabatan Perpanjangan Kades Berlanjut

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan). -ist-radar cirebon

BACA JUGA:Sulap Lahan Tidur Jadi Produktif

“Hal tersebut penting dilakukan demi kondusifitas masyarakat desa sera kesinambungan pelayanan publik dan pembangunan desa,” pungkas Enny. (jp)

Tag
Share