Masa Jabatan Perpanjangan Kades Berlanjut
Editor: Deden F
|
Selasa , 07 Jan 2025 - 19:57
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan). -ist-radar cirebon
BACA JUGA:Sulap Lahan Tidur Jadi Produktif
“Hal tersebut penting dilakukan demi kondusifitas masyarakat desa sera kesinambungan pelayanan publik dan pembangunan desa,” pungkas Enny. (jp)