Tahun 2023, Tindak Pidana Kriminalitas Naik Drastis

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian menggelar ekspos akhir tahun tindak pidana kriminalitas sepanjang tahun 2023 di wilayah hukum Polres Kuningan, Jumat (29/12).-Agus Panther/Radar Kuningan-radar cirebon

Tindak pidana kriminalitas sepanjang tahun 2023 di wilayah hukum Polres Kuningan, Polda Jabar, naik sekitar 54,8 persen. Hal ini terungkap saat ekspos akhir tahun di Mapolres Kuningan, Jumat (29/12).

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian mengatakan, total tindak pidana terjadi di tahun 2022 sebanyak 277 perkara. Sedangkan tahun 2023 ada 429 perkara, sehingga naik sebanyak 152 perkara atau 54,8 persen.

“Adapun kasus paling berat dan menonjol dari perkara yang ditangani, salah satunya kasus pembunuhan di Perumahan Puri Asri Kuningan. Pelaku masih kerabat dari korban meninggal, modus pelaku menghabisi nyawa korban akibat sakit hati atas ucapan korban kepada pelaku,” kata AKBP Willy dalam keterangan persnya, kemarin.

Dia menyebutkan, pelaku berinisial AR (22) merupakan mahasiswa salah satu universitas di Kuningan. Sementara korban AT (60) adalah seorang janda pemilik usaha jual beli air kemasan.

BACA JUGA:Karna Sobahi Sukses Dorong UMKM

“Ada pula kasus pengeroyokan terhadap santri di pondok pesantren terkemuka di Kuningan. Sebanyak 18 orang terlibat dan dijadikan tersangka, kini sudah tahap pemberkasan penyidikan,” ungkapnya.

Dia mengaku, hanya 6 tersangka yang ditahan karena sudah berusia dewasa, sedangkan sisanya 12 tersangka masih di bawah umur, sehingga tidak dilakukan penahanan oleh kepolisian.

“Lalu dalam tindak pidana narkoba, di tahun 2022 ada 56 perkara, sedangkan tahun 2023 sebanyak 59 perkara, jumlah ini naik 3 perkara atau 5,3 persen,” terangnya.

Menurutnya, total tersangka narkoba yang berhasil diamankan mencapai 83 orang. Jumlah tersangka ini turun 21,6 persen dari tahun 2022 atau sebanyak 65 orang.

BACA JUGA:Milih Liburan di Rumah atau Berwisata? ini Dia Penjelasannya

“Barang bukti totalnya di tahun 2023 yakni ganja 477,1 gram, sabu 137,44 gram, sediaan farmasi 10.162 butir, dan psikotropika 245 butir. Kemudian miras pabrikan 7.234 botol, tuak 248,5 liter, serta ciu 676 botol dan 100 liter,” sebutnya lagi.

Selain itu, pihaknya juga memaparkan capaian operasi kepolisian dari Polres Kuningan. Misalkan Operasi Patuh Lodaya 2023, kepolisian melakukan 2.560 teguran dan 640 tilang ETLE bagi pelanggar lalu lintas.

“Sementara pada Operasi Zebra Lodaya 2023, petugas memberikan 1.543 teguran dan 34 tilang ETLE kepada pelanggar lalu lintas,” imbuhnya.

Kaitan kasus kecelakaan lalu lintas, Ia menyebut, jika tahun 2023 terdapat 167 kasus. Jumlah ini naik 9,15 persen dari tahun 2022 dengan 153 kasus kecelakaan lalu lintas.

Tag
Share