KPU Tunggu Surat Resmi MK

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Majalengka, Andhi Insan Sidieq telah memberi waktu tiga hari kerja setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Majalengka 2024, bagi pihak yang ingin mengajukan gugatan. -BAEHAQI-radar majalengka

Tag
Share