PK Ditolak MA, Jutek Bongso: Ini Bukan Kiamat bagi 7 Terpidana

Jutek Bongso, salah satu anggota tim hukum para terpidana menegaskan pihaknya akan mempelajari putusan MA dan menyiapkan langkah-langkah hukum berikutnya.-ade gustiana-radar cirebon

CIREBON- Jutek Bongso, salah satu anggota tim hukum para terpidana kasus Vina dan Eky, meminta masyarakat Indonesia untuk tetap semangat. Kata Jutek Bongso, tim kuasa hukum tetap akan berjuang menegakkan keadilan.

“Sekarang (kemarin setelah PK ditolak, red) kami mau ke Lapas (Kesambi Cirebon) menguatkan mereka (para terpidana). Kami perlu temui mereka, kami perlu jelaskan bahwa ini bukan kiamat buat mereka. Bagi masyarakat Indonesia, menurut kami ini tragedi hukum, ini pembelajaran yang cukup mahal," terang Jutek.

“Kami sudah berjuang, kami sudah menghadirkan fakta untuk kita pelajari bersama, tetapi majelis berpendapat lain. Kita hormati apa yang sudah menjadi keputusan majelis hakim," tandasnya. 

Sementara itu, keluarga para terpidana kasus Vina-Eky menyampaikan pesan khusus kepada Presiden Prabowo Subianto. Pesan itu disampaikan usai nonton bareng (nobar) putusan MA kemarin.

BACA JUGA:PK 7 Terpidana Kasus Vina-Eky Ditolak MA, Hukuman Penjara Seumur Hidup Tetap Berlaku

MA memang menggelar konferensi pers di Jakarta dan disiarkan secara langsung melalui YouTube. Saat putusan MA dibacakan, beberapa keluarga terpidana langsung menangis. Mereka kecewa sekaligus terpukul karena permohonan peninjauan kembali (PK) itu ditolak.

Setelah putusan MA, keluarga terpidana berkumpul dan membuat pernyataan resmi yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto. “Kami keluarga terpidana kasus Vina Cirebon telah selesai mendengarkan hasil dari Mahkamah Agung dengan hasil yang mengecewakan,” ujar Adam, perwakilan keluarga terpidana.

Adam kemudian meminta pertolongan kepada Presiden Prabowo untuk membebaskan 7 terpidana yang masih di dalam penjara. “Kami mohon kepada Bapak Presiden H Prabowo Subianto untuk membebaskan para terpidana, keluarga kami. Semoga ada jalan keluar bagi keluarga kami di dalam (penjara),” pungkas Adam. (ade/rdh)

 

Tag
Share