UMK 2025 Kota Cirebon Dikirimkan ke Provinsi, Cuma Naik Rp164.000
Ilustrasi-EEP-RADAR CIREBON
CIREBON – Besaran Upah Minimum Kota (UMK) Kota Cirebon tahun 2025 telah dikirimkan oleh Pj Walikota Cirebon kepada Provinsi Jawa Barat. Kini, tinggal menunggu untuk ditetapkan dalam keputusan gubernur.
Seperti diketahui, dalam forum rapat pleno Dewan Pengupahan Kota (Depeko), besaran UMK Kota Cirebon disepakati sebesar Rp2.695.685 per bulan.
Angka tersebut mengalami kenaikan sekitar 6,5 persen dari sebelumnya Rp2.533.038, atau naik sekitar Rp164.000.
Pj Walikota Cirebon, Drs. Agus Mulyadi, M.Si, mengungkapkan bahwa laporan hasil rapat pleno Dewan Pengupahan tersebut sudah diteruskan untuk dikirim ke Provinsi Jawa Barat.
“Sudah, tadi pagi baru saya tandatangani secara elektronik untuk dikirim ke Provinsi dan ditetapkan melalui SK Gubernur. Nilainya sesuai yang disepakati Depeko,” ujar Agus, Senin (26/12).
Menurutnya, dalam perjalanannya, penyusunan besaran UMK Kota Cirebon tahun 2025 memang sempat mengalami dinamika, namun hal tersebut wajar dan lumrah.
Dari elemen buruh atau pekerja, mereka menginginkan kenaikan UMK tahun 2025 di angka 10 persen.
Namun, kemudian muncul arahan langsung dari Presiden bahwa kenaikan upah tahun 2025 ditetapkan sebesar 6,5 persen.
“Ini kami pandang sebagai sebuah win-win solution, agar target pertumbuhan ekonomi nasional 5,2 persen tetap tercapai, dan daya beli masyarakat, khususnya kalangan pekerja, bisa tetap terjaga,” jelasnya.
Dengan keputusan ini, Pemkot Cirebon berencana untuk mengkaji dan membuat formulasi kebijakan agar dunia usaha dapat tetap bertahan dengan adanya kenaikan UMK di Kota Cirebon tahun 2025 mendatang.
Misalnya, dengan memberikan insentif yang menjadi kewajiban para pengusaha atau perusahaan, sebagai pemberi kerja, agar mereka dapat memberikan upah kepada pekerja sesuai dengan nilai minimal yang ditetapkan dalam UMK.
“Agar tidak menambah biaya produksi dan menaikkan harga jual kepada konsumen, kita akan memberikan insentif, seperti insentif pajak dan sebagainya, agar daya beli masyarakat tetap terjaga,” imbuhnya. (azs)