Kebijakan Pembiayaan Bagi Koperasi dan UMKM
Ilustrasi UMKM-istimewa-
BACA JUGA:Ciptakan Budaya Membaca dengan Gebu Bermartabat
Pemanfaatan akses pembiayaan merupakan program pembiayaan bagi koperasi guna membantu permodalan koperasi untuk pengembangan usahanya
Salah satu contohnya yaitu mengadakan program Subsidi Bunga/Bagi Hasil dan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) dan sudah berjalan sejak tahun 2021 hingga saat ini.
Bagi koperasi yang sudah mendapatkan program ini bisa merasakan pinjaman bersubsidi dan hal ini tentunya sangat membantu bagi koperasi.
Koperasi yang mendapatkan program ini dapat menikmati keringanan bunga sebesar 6% dan Imbal Jasa Penjaminan sebesar 1,25% dengan tata cara pengajuan yang cukup mudah yaitu dengan mengajukan proposal dan koperasi dapat berkonsultasi ke Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Kabupaten/Kota terdekat.
BACA JUGA:PDIP Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby
Dengan adanya program Subsidi Bunga/Bagi Hasil dan IJP dapat diharapkan bagi koperasi dapat mengakses program ini dan dapat merasakan manfaat khususnya untuk akselerasi pertumbuhan dan menggerakkan sektor usaha Koperasi dan UMKM.
Para pelaku UMKM memiliki berbagai opsi pembiayaan untuk memperoleh modal. Bisa dari pemerintah, bank, LKBB (Lembaga Keuangan Bukan Bank), hingga pinjaman dari kolega. Berikut penjelasannya :
1. Bantuan dari Pemerintah
UMKM dapat menerima bantuan dana dari pemerintah daerah dan pusat. Ini tentu akan menjadi modal yang berguna bagi kelangsungan usaha para pelaku UMKM.
BACA JUGA:Razia Tempat Karaoke Jelang Nataru
Tetapi, bantuan ini tidak berlaku bagi seluruh UMKM. Untuk mendapatkannya, terdapat berbagai syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM. Lalu, nominal bantuan dana yang akan didapatkan juga tidak sama antara UMKM satu dan lainnya.
2. Pinjaman Dana dari Bank
Bank menjadi lembaga keuangan yang bisa pelaku UMKM kunjungi bila membutuhkan sumber pembiayaan. Namun, perlu pertimbangan yang matang sebelum mengajukan pinjaman ke bank karena terdapat syarat-syarat yang ditetapkan pihak bank.
Alternatif yang tersedia adalah KTA atau Kredit Tanpa Agunan, akan tetapi mempunyai kekurangan yaitu suku bunga yang tinggi. 3.Pinjaman Dana dari LKBB