Dedi Siap Tuntaskan Janji
Pj Bupati Dedi Supandi menerima SK perpanjangan masa jabatan Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.-istimewa-radar majalengka
BACA JUGA:IDTC Mundu Cetak SDM Unggul di Bidang Pengeboran
Dedi menyampaikan bahwa setelah penantian selama sembilan bulan, Kabupaten Majalengka akhirnya diizinkan untuk menerbitkan Surat Keterangan Asal (SKA) Eksportir mulai 23 Desember 2024.
Bahkan, pihaknya juga berencana memberangkatkan ekspor sejumlah komoditas sebagai titik awal ekspor dari Majalengka, yang sebelumnya harus dilakukan di Cirebon.
Selain itu, dalam aspek lingkungan hidup, Pemkab Majalengka akan meluncurkan gerakan penanaman pohon oleh seluruh elemen masyarakat dan berbagai komunitas di Kabupaten Majalengka.
Penanaman pohon Tabebuya di sepanjang ruas jalan Rajagaluh hingga Kadipaten tersebut rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada Januari 2025.
BACA JUGA:Aklamasi, Jamal Kembali Pimpin Gapensi Indramayu
"Kami juga akan menyampaikan informasi berkaitan dengan program-program perencanaan pembangunan untuk agenda 100 hari kerja bagi roda pemerintahan yang baru di Majalengka," kata Dedi Supandi.
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyerahkan surat keputusan (SK) Kemendagri terkait perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Majalengka kepada Dedi Supandi di Gedung Pakuan, Bandung, pada Sabtu (14/12).
Dalam kesempatan itu, Bey juga menyerahkan surat keputusan perpanjangan masa jabatan kepada Penjabat Bupati Subang, Imran.
Bey mengatakan bahwa perpanjangan masa jabatan tersebut merupakan bentuk kepercayaan pemerintah pusat kepada Dedi Supandi sebagai Penjabat Bupati Majalengka, karena kinerjanya yang baik.
BACA JUGA:Menakar Dinamika DPRD Kepemimpinan Eman-Dena
Bahkan, menurutnya, Dedi Supandi telah melakukan banyak terobosan dan inovasi selama menjabat sebagai Penjabat Bupati Majalengka sejak 19 Desember 2023.
"Kalau bertemu dengan orang Majalengka, mereka selalu berharap Pak Dedi (Supandi) dapat didefinifikan sebagai bupati, karena begitu banyak penghargaan dan terobosannya," kata Bey Machmudin.
Pihaknya pun meminta agar Dedi Supandi terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Majalengka setelah menerima surat perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat Bupati Majalengka.
BACA JUGA:Ancaman Lain Pergantian Musim