Polisi Sudah Olah TKP di DPRD Kabupaten Cirebon, Tim Hukum IN Minta Ada Police Line
Yudia Alamsyah dan IN.-dedi haryadi-radar cirebon
CIREBON- Polresta Cirebon sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus dugaan pelecehan seksual. Olah TKP dilakukan di ruang Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Cirebon pada Rabu sore (11/12/2024) sekitar pukul 16.00.
Langlah olah TKP ini sebagai tindaklanjut laporan yang dilayangkan perempuan berinisial IN (27) dengan terlapor anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi Demokrat Mahmud Jawa (MJ).
Kuasa hukum korban, Yudia Alamsyah SH mengatakan olah TKP oleh polisi itu untuk melengkapi kronologi kejadian yang terjadi pada Jumat 6 Desember 2024 lalu sekitar pukul 13.00 WIB. “Jadi dilakukan olah TKP di mana ada beberapa titik yang diperagakan untuk melengkapi peristiwa ataupun di berkas berita acara pemeriksaan," ujar Yudia dalam keterangan resminya, Kamis (12/12/2024).
Pihaknya berharap pihak Fraksi Demokrat dapat menjaga keaslian lokasi TKP serta barang-barang yang ada di dalam ruangan sebagai gambaran dari suatu peristiwa. “Mudah-mudahan dengan adanya olah TKP ini bisa merangkai suatu kronologi atau peristiwa hukumnya," ucapnya.
BACA JUGA:Buruh Cirebon Demo, Tuntut Kenaikan UMK 2025 hingga 15 Pesen
Ia juga meminta pihak kepolisian untuk melakukan langkah pengamanan lebih lanjut guna mencegah hilangnya barang bukti yang ada di ruangan tersebut. “Kami mengharapkan dari penyidik Polresta Cirebon untuk melakukan police line karena dikhawatirkan barang-barang yang ada di ruangan itu akan berubah atau hilang saat rekonstruksi," pungkasnya. (sam/cep)