Buruh Cirebon Demo, Tuntut Kenaikan UMK 2025 hingga 15 Pesen

Ratusan buruh melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Cirebon, Kamis (12/12/2024).-cecep nacepi-radar cirebon

CIREBON- Ratusan buruh melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Cirebon, Kamis (12/12/2024). 

Buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Garteks Cirebon Raya ini menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2025 di Kabupaten Cirebon hingga 15 persen.

Menurut Ketua SBSI Garteks Cirebon Raya, Masroni, aksi yang dilakukan agar pemerintah mau menerima masukan dari para buruh yang meminta kenaikan UMK 2025 dari 5 hingga 15 persen. 

Kata Masroni, buruh meminta adanya penyesuaian kenaikan UMK sesuai dengan sektor pekerjaan yang ada. Seperti untuk sektor 1 naik 15 persen, sektor 2 naik 10 persen, dan sektor 3 naik 5 persen. 

BACA JUGA:Bahas Peningkatan Kualitas SDM Industri Pertahanan

Sambung Masroni, sektor 1 meliputi perusahaan kimia, pihaknya menginginkan naik 15 persen, sektor 2 yang meliputi garmen dan sepatu naik 10 persen, serta sektor 3 yang meliputi makanan naik 5 persen.

Pihaknya juga meminta kepada pemerintah agar menerapkan Permen Nomor 16 Tahun 2024 tentang UMK yang sudah diputuskan oleh MK. 

Pantauan Radar Cirebon, para pengunjukrasa dterima langsung oleh Asisten Daerah (Asda II) Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Cirebon Hafid Iswahyudi. “Tadi aspirasi teman-teman buruh sudah diterima, tinggal dibuatkan rekomendasinya untuk dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat," katan hafid.

Hafid Iswahyudi menyampaikan apresiasi kepada para buruh karena sudah menunjukkan semangatnya, yakni dalam memperjuangan kenaikan UMK. Terkait UMK sektoral dan lainnya, Hafid mengatakan pihaknya sudah menerima suratnya dan akan melakukan pengkajian.

BACA JUGA:Kemenhub Gelar AKIP 2024

“Surat sudah kita terima dan kami akan kaji. Kenikan UMK merupakan isu yang sangat penting karena menyangkut kesejahteraan kita. Ini tidak hanya untuk buruh, tapi juga masyarakat Kabupaten Cirebon," jelasnya.

Pihaknya juga akan mengkaji terkait mekanisme penetapan UMK. Menurutnya, UMK sangat sensitif, karena menyangkut kesejahteraan masyarakat, sehingga ada hal yang harus diperhatikan. “Kita akan berusaha untuk kesejahtaeraan masyarakat dan memberikan seadil-adilnya untuk kemajuan investasi di Kabupaten Cirebon," tandasnya. (cep)

 

Tag
Share