Paslon 04 Ajukan Gugatan ke MK

Kuasa hukum paslon 04 Achmad Fauzan TZ membenarkan pihaknya mengajukan gugatan ke MK.-Samsul Huda-radar cirebon

Karena itu, pihaknya tidak akan membiarkan para kuwu yang dilaporkan itu berjuang sendiri. “Kami tetap akan membersamai sesuai dengan slogan kami. Kami akan membersamai, baik itu di kepolisian atau kejaksaan sampai ke pengadilan," ungkapnya.

BACA JUGA:Jaga Korem Untuk Kemajuan Bangsa

Jika memang proses laporan kuwu tetap berlanjut, maka pihaknya bersama para kuwu lainnya akan turun ke jalan. “Kami juga sepakat jika proses kriminalisasi kuwu ini terus berlanjut, kami akan turun ke jalan. Kami berharap elit daerah Kabupaten Cirebon itu bisa legowo, bisa menenangkan. Kami berharap jangan ada polemik lagi. Sudahi pertikaian ini, kami kuwu jangan dikorbankan," tandasnya. (sam/den)

 

Tag
Share