JK vs Agung Laksono: Sama-sama Terpilih sebagai Ketua Umum PMI
JK dan Agung Laksono.-istimewa-radar cirebon
Kubu Agung Laksono juga memastikan akan melaporkan hasil musyawarah nasional ke Kementerian Hukum sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam kaitan terhadap eksistensi organisasi seperti (PMI).
BACA JUGA:Kurangi Manis dalam Makanan dan Minuman
“Kami akan laporkan kepada pemerintah melalui Kementerian Hukum sebagaimana semestinya dan terserah bagaimana penilaian dari pemerintah, dari instansi yang terkait untuk melakukan penilaian dan kami uraikan dari awal secara kronologis dan semua berbasiskan pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)," ungkap Agung pada konferensi pers di Jakarta, 9 Desember 2024.
Pihaknya percaya pemerintah akan bersikap netral dalam memberikan keputusan terkait permasalahan ini. “Saya percaya banyak juga, tidak ada pemerintah yang ingin mencelakakan warganya, termasuk organisasi-organisasi. Apalagi PMI. Jadi saya yakin mereka akan fair, objektif, netral, dan sesuai dengan kaidah-kaidah yang semestinya," tuturnya.
JK AKAN LAPOR POLISI
Sementara itu, JK menegaskan bahwa PMI hanya ada satu dalam sebuah negara. Ia mengatakan sikap Agung Laksono harus dilawan. “Itu kebiasaan Bapak Agung Laksono. Dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya,” ujar JK kepada wartawan di acara Munas PMI di Jakarta, Senin 9 Desember 2024.
BACA JUGA:Kajari Majalengka Peringati Hakordia 2024
JK mengatakan munas yang dilaksanakan kubu Agung Laksono adalah ilegal. “Dia boleh buat. Jadi, kita harus melaporkan ke polisi, tidak ada yang melaksanakan ilegal seperti itu. Dan itu kebiasaan dia. Tapi itu kita harus lawan, karena dia buat bahaya untuk kemanusiaan,” tandas JK. (rm/jpnn/dsw/rc)