JK vs Agung Laksono: Sama-sama Terpilih sebagai Ketua Umum PMI
JK dan Agung Laksono.-istimewa-radar cirebon
JAKARTA- Jusuf Kalla (JK) kembali terpilih sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI). Tapi di sisi lain, Agung Laksono juga memastikan terpilih sebagai Ketua Umum PMI.
Untuk Jusuf Kalla, ia terpilih sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029 dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 yang digelar di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (9/12/2024). “Seluruh peserta munas memutuskan Jusuf Kalla kembali memimpin PMI pada periode 2024-2029,” kata ketua pimpinan sidang Adang Rochjana.
JK terpilih setelah mendapat dukungan lebih dari 50 persen suara dari utusan yang hadir. Dengan begitu, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI ini kembali memimpin PMI untuk keempat kalinya.
Sementara JK, memastikan akan segera kepengurusan baru, di mana kepengurusan di tingkat pusat hanya dibatasi maksimal 21 orang. “Kami akan bentuk pengurus pusat maksimum 21 orang. Mencari 21 orang yang kredibel yang baik,” jelas JK.
BACA JUGA:Resmi, Ahmad Nur Hidayat Ketua KPU Jabar Gantikan Ummi Wahyuni
MUNAS VERSI AGUNG LAKSONO
Sementara itu, Munas PMI XXII di tempat lain telah menetapkan Agung Laksono sebagai Ketua Umum Pusat PMI periode 2024-2029. Keputusan ini diambil dalam munas yang berlangsung di Tamansari Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (8/12).
Munas ini terselenggara setelah muncul ketidakpuasan dari sebagian besar peserta terhadap pelaksanaan munas di ruang lain. Pimpinan sidang dalam munas tersebut terdiri atas Andi Rusni (NTB), Robert Steven Tanamal (Papua Barat), Mercy M.F. Rampengan (Sulawesi Utara), dan Wiwik Suprapti (Kalimantan Tengah).
Dikutip dari JPNN, sebelum ditetapkan sebagai Ketua Umum, Agung Laksono memaparkan visi dan misinya, termasuk memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi bencana serta meningkatkan kerja sama PMI dengan pemerintah dan mitra lainnya.
Dalam pidatonya, Agung yang pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat menegaskan komitmennya untuk menjadikan PMI lebih efektif dan akuntabel.
BACA JUGA:Hari Disabilitas Internasional di SLB-B YPLB Penuh Haru
Dia juga berjanji akan memperluas kemitraan dengan sektor publik, swasta, lembaga donor, dan pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan layanan kemanusiaan PMI.
Dukungan terhadap Agung Laksono diperkuat dengan bukti surat dukungan tertulis dari peserta munas yang diserahkan kepada pimpinan sidang. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk konkret dukungan, sekaligus menjawab ketidakpuasan atas keputusan sebelumnya yang menetapkan Jusuf Kalla sebagai kandidat tunggal tanpa proses demokratis yang transparan.
Sebagian peserta munas menyatakan keberatan atas penetapan JK yang telah menjabat Ketua Umum PMI selama tiga periode, sebagai kandidat tunggal. Mereka menilai proses itu tidak demokratis dan mencederai prinsip netralitas PMI. Akibatnya, para peserta yang mendukung Agung Laksono keluar dari ruang munas utama dan menggelar munas tandingan di Tamansari Hotel Sultan.