Empat Sisi, KPK Terbitkan Foto Terbaru Harun Masiku
Empat foto Harun Masiku yang dirilis KPK pada Jumat (6/12/2024).-istimewa-radar cirebon
JAKARTA- Pencarian terhadap buronan kasus korupsi Harun Masiku belum membuahkan hasil. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan ulang foto Harun Masiku dengan foto tampak empat sisi, Jumat (6/12/2024).
Ya, ada foto yang memperlihatkan wajah Harun Masiku dari sisi kiri, kanan, dan depan. Juga dengan baju yang berbeda-beda. Menurut Jubir KPK, Tessa Mahardhika, foto terbaru ini diterbitkan kembali setelah lembaga antirasuah mengedarkan gambar Harun Masiku yang lama pada 2020 silam. “DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal 2020," kata Tessa.
Harun Masiku sendiri ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Dikutip dari JPNN, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
BACA JUGA:Jaring ASN Berkualitas sejak Awal
Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku, saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.
SAYEMBARA 8 MILIAR
Perlu diketahui, pencarian terhadap Harun Masiku menjadi atensi publik. Ia diduga dilindungi sehingga sangat sulit ditangkap. Kondisi itu membuat publik geram, termasuk dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.
Akhir November 2024 kemarin, Maruarar menggelar sayembara untuk menemukan Harun Masiku. Dalam video yang beredar di media sosial, Maruarar mengatakan akan memberi bonus Rp8 miliar dari uang pribadinya bagi siapa saja yang bisa menangkap Harun Masiku.
BACA JUGA:Komitmen Lindungi Pekerja Migran
“Saya akan kasih bonus bagi yang bisa menangkap Harun Masiku Rp8 miliar uang pribadi saya. Ya supaya semangat, supaya tidak ada lagi yang kebal hukum," kata Maruarar dalam video tersebut. (tan/jpnn/rc)