Dukung Cegah Pernikahan Dini

Foto saat kegiatan penelitian Pengembangan Media Video Bahaya Pernikahan Dini bersama Kepala DP3APPKB Kota Cirebon.-istimewa-radar cirebon

Oleh: Diyah Sri Yuhandini SSiT SKM MPd

PERNIKAHAN anak adalah masalah global yang dialami di banyak Negara di dunia, termasuk permasalahan di negara kita. Dimana Indonesia termasuk dalam daftar 10 negara dengan angka perkawinan anak tertinggi di dunia.

Usia ideal untuk melakukan perkawinan menurut BKKBN adalah minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Batasan usia ini dianggap sudah siap baik dipandang dari sisi kesehatan maupun perkembangan emosional untuk menghadapi kehidupan berkeluarga. 

Namun pada kenyataannya masih begitu banyak masyarakat yang melakukan pernikahan pada usia dini dibawah 21 tahun khususnya perempuan. Berdasarkan Laporan Kepenghuluan KUA Kecamatan Kota Cirebon Tahun 2022, didapatkan data perempuan yang menikah di bawah usia 21 tahun, yaitu Kec. Harjamukti 22,5% dari 862 pernikahan. 

Kemudian Kec. Lemahwungkuk 14,4% dari 485 pernikahan, Kec.Kejaksan 11,17% dari 367 pernikahan, Kec. Kesambi 9,96 % dari 512 pernikahan, Kec. Pekalipan 12,85% dari 210 pernikahan.  Jika dilihat dari data tersebut menunjukkan angka pernikahan dini di Kota Cirebon masih cukup tinggi.

BACA JUGA:Sertifikasi Kompetensi Pengelola Keuangan, Perlukah?

Kurangnya pengetahuan remaja mengenai pernikahan dini memberikan risiko 2,3 kali melakukan pernikahan pada usia dibawah 20 tahun dibandingkan remaja yang memiliki pengetahuan baik. Hasil penelitian lain mengatakan bahwa ada hubungan pengetahuan remaja tentang pernikahan dini dengan kejadian pernikahan dini. 

Faktor akibat pergaulan bebas pada remaja, factor ekonomi dan budaya yang berkembang di masyarakat bahwa anak perempuan harus segera dinikahkan agar tidak menjadi perawan tua, menjadikan beberapa alasan atau faktor dalam terjadinya pernikahan dini. Media promosi kesehatan merupakan salah satu sarana yang dapat digunakan untuk menyampaikan informasi kesehatan kepada remaja. 

Penyuluhan kesehatan melalui media video memiliki kelebihan dalam hal memberikan visualisasi yang baik, sehingga memudahkan proses penyerapan pengetahuan, yang mampu membuahkan hasil belajar yang lebih baik. Dalam rangka berperan serta untuk menurunkan angka kejadian pernikahan dini pada anak, Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya, melalui kegiatan penelitian Dosen, yang dilakukan oleh Diyah Sri Yuhandini, S.SiT, SKM, MPd, dan Tim, serta bermitra dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon, membuat pengembangan sebuah produk media video tentang Bahaya Pernikahan Dini.

Lewat kegiatan itu diharapkan setelah dilakukan uji coba dapat menghasilkan produk video yang dapat diterima oleh para remaja, sehingga mampu menghasilkan sebuah produk yang dapat digunakan sebagai sarana untuk dapat menstimulasi dalam pencegahan pernikahan dini khususnya pada remaja di Kota Cirebon.

BACA JUGA:Tabrak Truk Parkir, Pemotor Tewas 

Uji coba Pengembangan Media Video ini dilakukan di 20 SMPN yang ada di Kota Cirebon, dilakukan mulai tahun 2022 dengan melibatkan sebanyak 102 siswa/i  pada 5 SMPN di Kota Cirebon, dilanjutkan dengan melibatkan sebanyak 204 siswa/i pada 13 SMPN pada tahun 2023. 

Hasil dari penelitian ini dengan melakukan beberapa kali intervensi dan juga dilakukan beberapa kali penilaian oleh para responden terhadap media video yang dikembangkan, dan setelah dilakukan beberapa kali revisi sesuai saran atau masukan dari para responden, pada akhirnya diharapkan hasil penelitian ini telah menghasilkan media yang dianggap layak untuk dipublikasikan dan dapat digunakan untuk mengedukasi para remaja tentang Bahaya Pernikahan Dini. 

Begitu pula terhadap peningkatan pengetahuan dan sikap responden setelah dilakukan intervensi melalui media video pengembangan tersebut, menunjukkan hasil dapat merubah dan meningkatkan pengetahuan dan sikap responden terhadap adanya bahaya dari suatu pernikahan dini. 

Tag
Share