Pemkab Kuningan-DPRD Kuningan Tapkan APBD TA 2025, Alami Penurunan Dibanding APBD TA 2024
Pemerintah daerah bersama anggota DPRD Kuningan, telah resmi menetapkan APBD TA 2025, dalam penetapan tersebut, disepakati total pendapatan daerah sebesar Rp 2,779 triliun. -dokumen -tangkapan layar
BACA JUGA: Dapat Bantuan Peralatan dan Logistik Serta Dana Buat Hadapi Bencana Alam
Meskipun terjadi defisit anggaran sebesar Rp 113,923 miliar akibat lebih besarnya belanja daerah dibandingkan pendapatan, lanjutnya, defisit ini dapat tertutupi oleh penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) TA sebelumnya.
"Defisit sebesar Rp 113,923 miliar sepenuhnya tertutupi oleh SiLPA tahun sebelumnya. Dengan demikian, APBD TA 2025 Kabupaten Kuningan berada dalam posisi berimbang," jelasnya.
Adapun yang menjadi kesimpulan Banggar DPRD Kuningan berkenaan dengan Raperda APBD 2025, lanjutnya, Banggar DPRD Kuningan menyetujui untuk disahkan menjadi Perda APBD 2025 Kabupaten Kuningan.
Namun sejauh ini, belum ada kabar kaitan hasil evaluasi dari Gubernur Jabar terhadap APBD Kuningan Tahun 2025.