Pilbup Kuningan, Tim 02 Kaji Langkah Hukum ke MK

Ketua Tim Pemenangan Paslon 02 HM Ridho Suganda-Kamdan, Nuzul Rachdy (tengah).-andre mahardika-radar kuningan

Dikatakan, dengan adanya temuan tersebut, suara yang seharusnya menjadi milik Ridho-Kamdan menjadi tidak sah. “Oleh karenanya, dari sampel-sampel tersebut, kami menangkap ada upaya sistematis untuk membuat suara Paslon 02 menjadi tidak sah," tandas Indra. (ags/dik)

 

Tag
Share