Target Pendapatan 2025 Menurun
Pemerintah daerah bersama anggota DPRD Kuningan, telah resmi menetapkan APBD TA 2025, dalam penetapan tersebut, disepakati total pendapatan daerah sebesar Rp 2,779 triliun. -ist-radar cirebon
Pemerintah daerah bersama anggota DPRD Kuningan, telah resmi menetapkan APBD TA 2025, akhir pekan kemarin. Dalam penetapan tersebut, disepakati total pendapatan daerah sebesar Rp 2,779 triliun. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan APBD TA 2024 yang mencapai Rp 2,890 triliun. Rapat paripurna itu sendiri dihadiri oleh Pj Bupati Kuningan, Forkopimda, Kepala OPD, serta para Anggota DPRD Kuningan.
Laporan hasil pembahasan Banggar DPRD Kuningan dibacakan melalui juru bicaranya, Kang Yaya. Bahkan terjadi penurunan target pendapatan daerah dampak dari berbagai faktor, termasuk penyesuaian pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
"Pendapatan Daerah tahun 2025 mengalami penurunan sebesar Rp 111,480 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini terutama disebabkan oleh berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 6,423 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 98,378 miliar," ujar Juru Bicara Banggar DPRD Kuningan, Kang Yaya.
Dalam rincian RAPBD TA 2025, PAD ditargetkan sebesar Rp 432,573 miliar, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 438,997 miliar. Kemudian Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp 2,301 triliun, lebih rendah dibandingkan TA 2024 yang mencapai Rp 2,403 triliun.
BACA JUGA:Penghijauan Bangun Kehidupan Berkelanjutan
Selain itu, komponen lain-lain pendapatan yang sah dipatok sebesar Rp 45,156 miliar, sebagian besar berasal dari Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Di sisi belanja, anggaran belanja daerah meningkat menjadi Rp 2,892 triliun setelah pembahasan dengan TAPD, naik sebesar Rp 59,019 miliar dari usulan awal. Alokasi tersebut mencakup Belanja Operasi Rp 2,192 triliun, Belanja Modal Rp 172,431 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp 40,015 miliar, dan Belanja Transfer Rp 488,186 miliar.
Meskipun terjadi defisit anggaran sebesar Rp 113,923 miliar akibat lebih besarnya belanja daerah dibandingkan pendapatan, lanjutnya, defisit ini dapat tertutupi oleh penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) TA sebelumnya.
"Defisit sebesar Rp 113,923 miliar sepenuhnya tertutupi oleh SiLPA tahun sebelumnya. Dengan demikian, APBD TA 2025 Kabupaten Kuningan berada dalam posisi berimbang," jelasnya.
BACA JUGA:Hindari Kemacetan Puncak Liburan Nataru, Korlantas Minta Warga Mudik Sesegera Mungkin
Adapun yang menjadi kesimpulan Banggar DPRD Kuningan berkenaan dengan Raperda APBD 2025, lanjutnya, Banggar DPRD Kuningan menyetujui untuk disahkan menjadi Perda APBD 2025 Kabupaten Kuningan.
Namun sejauh ini, belum ada kabar kaitan hasil evaluasi dari Gubernur Jabar terhadap APBD Kuningan Tahun 2025. (ags)