28 PNS Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan

Para PNS di lingkungan Pemkab Majalengka mengikuti proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. -BAEHAQI-radar majalengka

MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi para pejabat administrator dan pengawas pada Jumat (29/11). 

Acara ini berlangsung di Gedung Yudha Karya Abdi Negara.  

Berdasarkan data yang diperoleh media, sebanyak 28 Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti proses pelantikan tersebut. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya mendapat mandat sebagai camat. 

Endang Hermawan dilantik sebagai Camat Dawuan, sementara Erik Pratama menjabat sebagai Camat Penyingkiran.  

BACA JUGA:Kediaman Eman Dipenuhi Karangan Bunga

Penjabat (Pj) Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengonfirmasi bahwa pengangkatan jabatan ini melibatkan 28 PNS dari eselon 3 dan eselon 4.  

“Semua ini merupakan usulan yang telah disetujui secara berjenjang sejak bulan Agustus. Baru terealisasi sekarang," jelas Dedi.  

Sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-53, Pemerintah Kabupaten Majalengka telah menyiapkan anggaran sebesar Rp21 miliar.  

Anggaran tersebut rencananya akan digunakan pada tahun 2025 untuk kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). 

BACA JUGA:Anggota DPR dari PKS Ucapkan Selamat

Rincian kenaikan mencakup TPP bagi PNS naik sebesar 5 persen, tenaga kesehatan naik hingga 100 persen, dan TPP bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang sebelumnya tidak menerima TPP, mulai tahun depan akan mendapatkan hak tersebut.  

“Khusus untuk P3K yang sudah mengabdi atau memperoleh SKP minimal sebanyak tiga kali, mereka juga akan mendapatkan TPP. Selama ini P3K hanya menerima gaji," tambah Dedi.  

Eti Watcati, salah satu PNS yang mengikuti pelantikan, mengaku terkejut dengan proses pelantikan tersebut. 

Saat dikonfirmasi, ia baru mendapatkan pemberitahuan pada pagi hari sebelum acara dimulai.  

Tag
Share