Lihat Hasil Secara Real Time

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memantau hasil perhitungan suara Pilkada 2024 secara transparan dan real time. -Agus Panther/Radar Kuningan-radar cirebon

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memantau hasil perhitungan suara Pilkada 2024 secara transparan dan real time. Hasil dari tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan diunggah langsung ke laman resmi KPU yakni pilkada2024.kpu.go.id secara online.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kuningan, Aof Ahmad Musyafa menjelaskan, bahwa pengunggahan hasil dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi.

"Hasil perhitungan suara akan diunggah secara bertahap ke laman resmi KPU. Data yang ditampilkan berasal langsung dari tiap TPS dan dijamin tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun,” ujar Aof, Rabu (27/11).

Proses perhitungan suara dimulai pukul 13.00 WIB, setelah pencoblosan ditutup. Seluruh hasil diperkirakan selesai dihitung di tingkat TPS antara pukul 16.00 hingga 17.00 WIB.

BACA JUGA:Pergerakan Tanah di Cianjur, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

"Pencoblosan dimulai pukul 07.00 WIB dan ditutup pada pukul 13.00 WIB. Proses unggahan hasil suara dilakukan secara real time dan akurat, agar masyarakat dapat memantau perkembangan perolehan suara di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan dengan mudah,” ungkapnya.

Aof berharap, pilkada kali ini dapat menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi masyarakat. "Semoga hasil pemungutan suara ini mencerminkan keinginan rakyat, dan memberikan pemimpin terbaik bagi Kabupaten Kuningan,” ujarnya.

Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Kuningan diikuti tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang bersaing ketat. Yakni Dian Rachmat Yanuar-Tuti Andriani, M Ridho Suganda-Kamdan, dan Yanuar Prihatin-Udin Kusnedi.

Ketiga pasangan ini berlomba merebut kepercayaan masyarakat, untuk memimpin Kabupaten Kuningan lima tahun ke depan.

BACA JUGA:Menag Nasaruddin Umar Laporkan Penerimaan Barang Berharga kepada KPK

Selain menyediakan akses pemantauan online, KPU Kuningan juga mengimbau masyarakat agar tetap sabar menunggu hasil resmi yang akan diumumkan setelah proses rekapitulasi selesai.

"Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak valid dari sumber-sumber yang tidak kredibel,” tegasnya.

Masyarakat yang ingin memantau hasil Pilkada cukup mengakses laman resmi KPU menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet. Transparansi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, serta memastikan bahwa setiap suara rakyat dihitung dengan jujur dan adil. (ags)

Tag
Share