Tiga Tersangka Kredit Fiktif Ditahan

Kejaksaan Negeri Kuningan resmi menetapkan tiga tersangka, dalam kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit di salah satu bank BUMN di Kabupaten Kuningan, Jabar. -ist-radar cirebon

BACA JUGA:Bos Sriwijaya Takluk

Lebih lanjut, Brian menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat dalam sistem perbankan dan pelayanan publik yang bersih. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

"Ke depan, diharapkan semua pihak dapat belajar dari kasus ini untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” pungkasnya. (ags)

Tag
Share