Susu Impor dan Pembatasan dari Industri: Peternak di Kuningan Bisa Kena Imbasnya
Peternakan sapi perah di Cigugur, Kuningan.-andre mahardika-radar kuningan
Menurut Amran, pada 1997-1998, ada saran IMF agar kewajiban penyerapan itu dicabut. “Sekarang kita hidupkan kembali agar peternak kita bisa tumbuh, produksi dalam negeri bisa tumbuh,” ucapnya.
BACA JUGA:Peringatan Hari Kesehatan Nasional di RS Ciremai
Dia menjelaskan, di 1997-1998, impor susu baru 40 persen. Saat ini, impor sudah mencapai 80 persen. “Ini dampak dari regulasi yang ada. Sekarang kita tegaskan, wajib dan kami sudah membuat suratnya tadi," terang dia.
Langkah cepat dan sikap tegas Amran ini diapresiasi Prasetyo. Menurutnya, langkah Amran tepat untuk meningkatkan produksi susu nasional. Terlebih, Indonesia membutuhkan pemenuhan gizi bagi anak-anak, salah satunya dari susu sapi.
“Saya mengapresiasi Bapak Menteri Pertanian dan seluruh kawan-kawan yang bergerak cepat. Kemudian kita berkomitmen secepat-cepatnya, kita ingin negara kita bisa swasembada susu," kata Prasetyo, dikutip dari Rakyat Merdeka. (andre mahardika/jpnn/rm)