Tim Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda Sudah Umumkan 3 Nama Terbaik Hasil Seleksi
Mantan Penjabat (Pj) Bupati Kuningan Dr H Raden Iip Hidajat menegaskan bahwa proses open bidding atau lelang jabatan di lingkungan Pemkab Kuningan telah dilaksanakan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.-dokumen -tangkapan layar
KUNINGAN- Mantan Penjabat (Pj) Bupati Kuningan Dr H Raden Iip Hidajat menegaskan bahwa proses open bidding atau lelang jabatan di lingkungan Pemkab Kuningan telah dilaksanakan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
Raden Iip menjelaskan, pelaksanaan open bidding ini dilakukan berdasarkan evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memberi arahan untuk mengisi jabatan strategis, termasuk posisi sekretaris daerah (sekda), yang berpotensi kosong di awal tahun mendatang.
"Open bidding ini bukan keinginan pribadi, tetapi arahan yang diberikan berdasarkan hasil evaluasi. Saya sudah menjalankan tugas ini, mengikuti prosedur izin, dan telah melaporkan hasilnya kepada pejabat baru," ujar Iip di teras Pendopo Pemkab Kuningan, Selasa 5 November 2024.
BACA JUGA:4 Penyandang Disabilitas Dilibatkan Proses Sortir Lipat Surat Suara
Iip menyoroti bahwa kekosongan jabatan sekda sangat krusial, terutama menjelang masa akhir tugasnya sebagai Pj Bupati pada 9 Februari mendatang. Jika jabatan ini dibiarkan kosong, menurutnya, berpotensi membahayakan sistem birokrasi di Kabupaten Kuningan, terutama terkait fungsi administrasi, pengelolaan anggaran, dan kebijakan daerah.
"Sekda adalah jabatan penting yang mengoordinasikan berbagai bidang, mulai dari keuangan hingga kebijakan strategis. Jika kosong, dampaknya besar bagi birokrasi"
"Kami sudah berusaha mempersiapkan pengisiannya sejak Februari lalu untuk mencegah kekosongan yang bisa membahayakan roda pemerintahan," jelasnya.
BACA JUGA:Ajang Bhumandala Award 2024, Pemkot Cirebon Raih 2 Penghargaan Bergengsi Sekaligus
Iip juga menyatakan bahwa seluruh proses ini telah ia jalankan sebagai bagian dari kepatuhannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap kebijakan pemerintah pusat.
"Saya tidak melihat ini sebagai persoalan pribadi. Sebagai ASN, kita wajib tunduk dan patuh pada aturan pemerintah pusat," tegasnya.
Dengan kembali bertugas di Kesbangpol, Iip berharap proses open bidding yang sudah ia rintis dapat diteruskan dengan baik demi memastikan kelancaran roda pemerintahan.
BACA JUGA:Pokir DPRD Kota Cirebon Baru 47 Persen yang Telah Dilaksanakan
Terkait anggaran Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang, ia juga menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp1,4 triliun harus dipertanggungjawabkan dengan transparan.
"Saya berharap, di masyarakat, kebijakan ini dapat diterima sebagai bagian dari upaya kami untuk mendukung kelancaran pemerintahan daerah. Saya sudah melaporkan semua yang perlu dipertanggungjawabkan dan kini saya serahkan kepada pejabat baru," pungkas Iip.