Gandeng BPN, Pj Bupati Serahkan Sertifikat Hak Atas Tanah Pelaku Pembudidaya Ikan

Pj Bupati Kuningan Dr H Raden Iip Hidajat MPd menyerahkan secara simbolis sertifikat Hak Atas Tanah Pembudidaya Ikan (Sehatkan) lintas sektor, bagi pelaku pembudidaya ikan dan penebaran benih ikan di Situ Cibeureum, Kecamatan Cilimus, kemarin (21/12). -ist-radar cirebon

Pj Bupati Kuningan Dr H Raden Iip Hidajat MPd menyerahkan secara simbolis sertifikat Hak Atas Tanah Pembudidaya Ikan (Sehatkan) lintas sektor, bagi pelaku pembudidaya ikan dan penebaran benih ikan di Situ Cibeureum, Kecamatan Cilimus. Acara yang digagas Dinas Perikanan dan Peternakan Kuningan ini, bekerja sama dengan Kantor Pertanahan (BPN) Kuningan, kemarin (21/12).

Pj Bupati Dr Raden Iip Hidajat menyampaikan, adanya program strategis pertanahan diharapkan mampu memberikan legalisasi aset bagi pembudidaya ikan. Sehingga akan mempunyai manfaat yang besar bagi pelaku usaha tersebut.

“Ketika berbicara sertifikat itu berbicara hak, ketika berbicara hak itu secara norma hukum adalah milik mutlak, jadi bapak dan ibu yang sudah mendapat sertifikat sudah tenang, tidak ada keraguan lagi terhadap hak atas tanahnya,” kata Pj Bupati Kuningan.

Menurutnya, ketika sudah memiliki sertifikat maka dapat dimultifungsikan yang artinya ada kebermanfaatan. Apa pun yang dilakukan dan apa pun yang digarap, harus seimbang dan senada dengan program pemerintah daerah.

BACA JUGA:Petani Milenial Kembangkan Budidaya Melon Premium Pakai Teknologi Jepang

“Ketika ada program pemerintah, saya minta semuanya bisa berpartisipasi aktif. Semuanya bisa berkolaborasi untuk menyukseskan,” pintanya.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kuningan, Wawan Setiawan SHut MT menambahkan, selain kegiatan pembagian sertifikat, diadakan pula tebar benih ikan di Situ Cibeureum.

“Tentu ini sejalan dengan Program Gemarikan atau gemar makan ikan. Ini sangat terkait dengan isu strategis yaitu stunting, termasuk nanti juga secara simbolis ada pembagian telur, mudah-mudahan stunting di Kuningan segera turun,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Pertanahan BPN Kuningan Teddi Guspriadi mengatakan, kegiatan sertifikat lintas sektor itu ada tiga yakni untuk perikanan, UMKM, dan wakaf.

BACA JUGA:Haurgeulis sebagai Desa Percontohan Antikorupsi

“Saya berharap, sertifikat yang diberikan bisa dimanfaatkan secara bijak,” imbuhnya.

Setelah pemberian sertifikat, acara dilanjutkan dengan melakukan penebaran benih ikan di Situ Cibeureum. Turut menyaksikan pula Kepala Disporapar Kuningan Dr Carlan, Camat Cilimus, dan para penerima sertifikat. (ags)

Tag
Share