Pembangunan Jalan Lingkar Sumber Dimulai, DPKPP Sedang Proses Bebaskan Lahan
Tampak sejumlah kendaraan melintasi Jalan Raya Cakrabuana sebagai akses utama Sumber-Talun, kemarin. Rencananya, Pemkab Cirebon akan membangun Jalan Lingkar Sumber untuk mengatasi kemacetan di jalur Sumber-Talun.-dokumen -tangkapan layar
CIREBON- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon akan segera melakukan proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Lingkar Sumber (JLS).
Diperkirakan, sekitar 16,8 hektare (Ha) lahan akan dibebaskan untuk proyek tersebut.
Hal itu diungkapkan Kabid Pertanahan pada DPKPP Kabupaten Cirebon Harief Purnomo, kepada Radar Cirebon, kemarin.
BACA JUGA:Masih Ada Warga yang Buang Air Besar Sembarangan, Inilah Data Desanya Menurut Dinkes
“Nanti kami yang akan melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Lingkar Sumber,” kata Harief.
Mengenai anggaran, Harief menjelaskan, dana pembebasan lahan berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umuk Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon, sebagai pihak yang akan menggunakan lahan tersebut.
“Kami tidak mengelola anggaran untuk pembebasan lahan. Anggaran itu ada di SKPD yang akan memanfaatkannya, dalam hal ini adalah Dinas PUTR,” ujarnya.
BACA JUGA:Setelah di Razia, Polresta Cirebon Gelar Program Pembinaan Ekonomi Kreatif Bagi Anak Jalanan
Harief juga menyebutkan bahwa lahan yang akan dibebaskan mencapai 16,8 hektare, dengan panjang jalan mencapai 7 kilometer dan lebar 25 meter. “Jika tidak ada perubahan, luas lahan yang dibebaskan untuk jalan lingkar ini mencapai 16,8 hektare,” tambahnya.
Pembebasan lahan ini akan mencakup berbagai bangunan dan tanah desa. Tantangan lain yang dihadapi adalah keberadaan area pemakaman keluarga di Desa Wanasaba.
“Selain lahan milik warga, terdapat tanah desa dan area pemakaman keluarga di sana. Kami berharap proses ini berjalan lancar,” ungkapnya.
BACA JUGA:Perkuat Sinergi Antar Pelaku Industri Pariwisata, Disbudpar Gelar West Java Tourism Exchange
Terkait waktu pelaksanaan pembebasan lahan, Harief menjelaskan, prosesnya akan disesuaikan dengan rencana yang ada. “Prosesnya bisa memakan waktu hingga satu tahun, sesuai dengan rencana yang telah disusun,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Cirebon akan mengalokasikan dana sekitar Rp120 miliar untuk pembangunan Jalan Lingkar Sumber.