Kejari Kota Cirebon Obok-obok Gedung Setda, Ada Kasus Apa?
Tim jaksa dari Kejari Kota Cirebon mengecek fisik bangunan Gedung Setda Pemkot Cirebon.-azis muhtarom-radar cirebon
CIREBON- Tim jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon melakukan pemeriksaan fisik bangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Cirebon, Kamis (31/10/2024). Hal ini dilakukan untuk keperluan proses penyidikan, terutama terkait temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp11,8 miliar.
Seperti diketahui, Gedung Setda Pemkot Cirebon dibangun pada tahun anggaran 2017 hingga 2018. Proyek itu menelan anggaran sampai Rp86 miliar. Dikerjakan oleh PT Rivomas Penta Surya sebagai pihak penyedianya. Dari hasil audit, terdapat selisih hasil pekerjaan yang menjadi temuan sebesar Rp11,8 miliar yang saat ini diusut Kejari Kota Cirebon.
Pantauan Radar Cirebon, Tim Kejaksaan Negeri Kota Cirebon mendatangi Gedung Setda sekitar pukul 10.00 WIB. Tim ini memeriksa hampir seluruh ruangan bangunan gedung dari mulai basement hingga ke lantai 7.
Tampak tim jaksa dari Kejari Kota Cirebon didampingi Asisten Administrasi Umum (Asmin) Setda Pemkot Cirebon M Arif Kurniawan. Mantan pejabat dari Dinas PUTR juga tampak dihadirkan dalam kegiatan pemeriksaan fisik bangunan tersebut.
BACA JUGA:Aklamasi, Berry Pimpin Cabor Pentathlon Cirebon
Mulai dari mantan Plt Kadis Irawan Wahyono yang sekarang menjabat Kadispora. Mantan kepala Bidang Cipta Karya Pungki Hertanto, dan mantan Kasi Cipta Karya Hendrayatmo.
Kasi Intelejen Kejari Kota Cirebon Slamet Heryadi SH mengatakan pemeriksaan fisik ini dilakukan untuk keperluan penyidikan. Yakni pengumpulan alat bukti yang akan mendukung kelanjutan dari perkara yang sedang diproses tersebut.
“Tim ini akan menghitung secara rinci biaya yang dikeluarkan setiap bangunan gedung setda. Nanti dicocokkan perhitungan antara hasil perhitungan tim dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB)," kata Slamet kepada wartawan.
Dari RAB itu akan diketahui, apakah nantinya ditemukan ada penyalagunaan wewenang atau terdapat kerugian negara yang ditimbulkan dari pembangunan gedung setda.
Terkait tahapan penyidikan perkara ini, pihaknya sudah memanggil 20 orang saksi untuk dimintai keterangan. Dari mulai pelaksana, perencana, dan pihak terkait yang ikut dalam pembangunan gedung ini. “Sejak adanya temuan BPK, kami sudah lakukan pemanggilan saksi. Kami belum bisa memutuskan (tersangka, red) sebelum ada hasil dari tim ahli," jelasnya.
Sementara itu, terkait adanya pemeriksaan Gedung Setda, Pj Walikota Cirebon Drs Agus Mulyadi MSi mengatakan pihaknya akan kooperatif dan memfasilitasi untuk mendukung pemeriksaan. “Apa yang diperlukam oleh tim Kejari Kota Cirebon dalam proses ini, kita kooperatif dan memfasilitasi,” sebutnya.
Agus Mulyadi mengakui jika dari pemberitahuan yang disampaikan Kejari Kota Cirebon, bahwa memang sedang adanya proses opname atau pemeriksaan fisik terhadap gedung setda.
“Jadwalnya seminggu dan dimulai hari ini (kemarin). Kalau masih ada dokumen yang diperlukan untuk melihat secara struktur bangunan, bahan material dan mekanikal elektrikal plumbing (MEP). Kita tunggu hasilnya,” paparnya.