Tanah Desa hingga Pemakaman, DPKPP akan Bebaskan 16,8 Ha Lahan untuk Jalan Lingkar Sumber
SERING MACET: Tampak sejumlah kendaraan melintasi Jalan Raya Cakrabuana sebagai akses utama Sumber-Talun, kemarin. Rencananya, Pemkab Cirebon akan membangun Jalan Lingkar Sumber untuk mengatasi kemacetan di jalur Sumber-Talun.-DOKUMEN RADAR CIREBON-
CIREBON-Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon akan segera melakukan proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Lingkar Sumber (JLS). Diperkirakan, sekitar 16,8 hektare (Ha) lahan akan dibebaskan untuk proyek tersebut.
Hal itu diungkapkan Kabid Pertanahan pada DPKPP Kabupaten Cirebon Harief Purnomo, kepada Radar Cirebon, kemarin. “Nanti kami yang akan melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Lingkar Sumber,” kata Harief.
Mengenai anggaran, Harief menjelaskan, dana pembebasan lahan berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umuk Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon, sebagai pihak yang akan menggunakan lahan tersebut.
“Kami tidak mengelola anggaran untuk pembebasan lahan. Anggaran itu ada di SKPD yang akan memanfaatkannya, dalam hal ini adalah Dinas PUTR,” ujarnya.
Harief juga menyebutkan bahwa lahan yang akan dibebaskan mencapai 16,8 hektare, dengan panjang jalan mencapai 7 kilometer dan lebar 25 meter. “Jika tidak ada perubahan, luas lahan yang dibebaskan untuk jalan lingkar ini mencapai 16,8 hektare,” tambahnya.
Pembebasan lahan ini akan mencakup berbagai bangunan dan tanah desa. Tantangan lain yang dihadapi adalah keberadaan area pemakaman keluarga di Desa Wanasaba.
“Selain lahan milik warga, terdapat tanah desa dan area pemakaman keluarga di sana. Kami berharap proses ini berjalan lancar,” ungkapnya.
Terkait waktu pelaksanaan pembebasan lahan, Harief menjelaskan, prosesnya akan disesuaikan dengan rencana yang ada. “Prosesnya bisa memakan waktu hingga satu tahun, sesuai dengan rencana yang telah disusun,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Cirebon akan mengalokasikan dana sekitar Rp120 miliar untuk pembangunan Jalan Lingkar Sumber.
Proyek strategis daerah itu, diharapkan mampu mengatasi kemacetan dan mendorong pengembangan wilayah di Selatan Kabupaten Cirebon.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Cirebon, Dangi MSc MT mengkonfirmasi bahwa proyek ini termasuk dalam prioritas pembangunan daerah.
“Jalan Lingkar Sumber masuk proyek strategis daerah, karena anggarannya cukup besar,” ujar Dangi kepada Radar Cirebon, kemarin.
Dangi menjelaskan, bahwa anggaran Rp120 miliar tersebut mencakup pembebasan lahan dan konstruksi fisik jalan. “Anggaran dibagi untuk pembebasan lahan dan pembangunan fisik, dengan total Rp120 miliar,” jelasnya.
Terkait sumber dana untuk proyek ini berasal dari beberapa pos. “Anggaran pembebasan lahan disediakan oleh Kabupaten Cirebon, sementara pembangunan fisik dibiayai dari pusat dan provinsi,” kata Dangi.