Giliran Mantan Dirut PT KA Properti Manajemen Diperiksa KPK
Tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Yofi Oktarisza (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (1/10/2024).-ist-radar cirebon
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Yosep Ibrahim, mantan Direktur Utama (Dirut) PT KA Properti Manajemen periode 2020-2023, Selasa (29/10). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav 4.
"Pemeriksaan saksi kali ini atas nama YI," ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
YI dipersiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan paket pekerjaan enam perbaikan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera tahun anggaran 2022.
Penyidik KPK sebelumnya juga memeriksa Plt Direktur Utama PT KA Properti Manajemen Junaidi Nasution. Yang bersangkutan diperiksa penyidik terkait pengetahuannya tentang pengaturan lelang dan pemberian fee ke beberapa pihak serta ada tidaknya kebijakan organisasi untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.
BACA JUGA:Tiga Meninggal Akibat Tabrakan Mobil Kru TvOne dengan Truk
Selain itu penyidik KPK juga turut memeriksa Sekretaris Perusahaan PT KA Properti Manajemen Edy Kuswoyo (EK) sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Kasus tersebut awalnya terkuak melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023, di mana KPK menetapkan sepuluh orang tersangka terkait dugaan suap terkait proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi Tahun Anggaran 2021-2022. Proyek-proyek tersebut meliputi pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, proyek konstruksi jalur kereta api dan supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat, serta perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Dari sepuluh orang tersangka, empat diduga sebagai pihak pemberi suap, yaitu Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto (DIN), Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat (MUH), mantan Direktur PT KA Manajemen Properti Yoseph Ibrahim (YOS), serta VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).
Sementara enam tersangka lain diduga sebagai penerima suap, antara lain Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
BACA JUGA:Dorong Pembangunan yang Inovatif
Sebagaimana diketahui, pada 22 Januari 2024 KPK mengumumkan dua tersangka baru, yaitu Yofi Okatrisza dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar. (jpnn)