5.247 Orang Pendamping Keluarga Dapat Bantuan Uang Pulsa, Besarnya Capai Rp10 Miliar
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon Hj Eni Suhaeni SKM MKes menjelaskan terkait dukungan anggaran pulsa untuk tenaga pendamping keluarga.-dokumen -tangkapan layar
CIREBON- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon mengalokasikan anggaran Rp10 miliar untuk mendukung tugas para pendamping keluarga di lapangan.
Alokasi anggaran yang diperuntukkan bagi pendamping keluarga selama 10 bulan, terungkap dalam ekspos DPPKBP3A ekspos bersama anggota DPRD Kabupaten Cirebon pada Rabu 29 Oktober 2024.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni SKM MKes menegaskan, sebetulnya untuk pembelian pulsa itu, nilainya tidak mencapai Rp10 miliar. Itu sudah dengan kegiatan lainnya.
BACA JUGA: Pembagian Makanan Bergizi Gratis di SDN 1 Kenanga dan SLBN Kabupaten Cirebon
“Tahun ini, kita alokasikan hanya 10 bulan, karena dua bulan pertama digunakan untuk persiapan seperti pelatihan pendamping dan penyusunan data,” kata Eni.
Menurutnya, pemberian uang tersebut untuk membeli pulsa dalam rangka memperkuat pendampingan pada keluarga berisiko stunting, ibu hamil, calon pengantin, dan anak balita.
“Se-Kabupaten Cirebon jumlah pendamping keluarga itu ada 5.247 orang. Mereka mendapatkan bantuan pembelian pulsa, untuk menunjang tugas-tugas mereka. Jadi alokasi pembelian pulsa setiap bulannya hanya Rp100 ribu. 5.247x100 ribu x 10 bulan. Ketemunya di angka Rp 5,2 miliar,” ungkapnya.
BACA JUGA:Debat Kandidat Pilkada Kota Cirebon, Paslon Berdebat soal Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Eni menjelaskan, bahwa pendampingan ini memerlukan komunikasi yang intensif, karena itulah kebutuhan pulsa sangat diperlukan bagi pendamping keluarga.
Masih, kata Eni, alokasi anggaran yang disesuaikan itu tidak secara langsung disalurkan kepada para pendamping. DPPKBP3A bekerjasama dengan penyedia layanan telekomunikasi, setiap bulannya menginjeksi kuota kepada masing-masing pendamping secara otomatis.
“Kami sudah mendata jenis kartu yang digunakan oleh pendamping di awal tahun. Ini memudahkan distribusi kuota agar bisa langsung diakses oleh mereka yang bertugas di lapangan,” katanya
BACA JUGA:Heboh Razia RM Padang di Cirebon Berakhir Damai, Sepakat Tak Saling Lapor Polisi.
Meski dana yang disalurkan untuk pulsa mencapai miliaran rupiah, menurut Eni, penggunaannya tetap diawasi dengan ketat oleh inspektorat untuk memastikan pelaksanaan yang transparan dan akuntabel.
Eni juga menilai, tim pendamping memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi terkait keluarga berencana dan gizi untuk pencegahan stunting.