Heboh Razia RM Padang di Cirebon Berakhir Damai, Sepakat Tak Saling Lapor Polisi
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni memastikan polemik razia RM Padang sudah berakhir.-CECEP NACEPI-radar cirebon
CIREBON- Heboh razia Rumah Makan (RM) Padang berakhir damai. Para pihak sudah bertemu di Polresta Cirebon sekaligus membuat kesepakatan. Tidak perlu saling lapor polisi.
Polresta Cirebon memang langsung merespons cepat kejadian itu dengan mencari sumber informasi video viral tentang Razia RM Padang. Hasil dari penelusuran itu, diketahui kalau eazia dilakukan oleh Perkumpulan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC). Polisi pun langsung mengklarifikasi terkait viralnya video itu ke pengurus PRMPC.
Pihak PRMPC mengakui telah mendatangi sejumlah rumah makan di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon. “Kami sudah komunikasi dengan ketua Asosiasi Perkumpulan Rumah Makan Padang atau pemilik rumah makan padang yang ada di Kabupaten Cirebon,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni kepada Radar Cirebon, Rabu (30/10/2024).
Kombes Sumarni memastikan, aksi yang dilakukan mereka tidak berkaitan dengan larangan berjualan rumah makan Padang bagi orang non Minang. Katanya, PRMPC merasa keberatan akibat banyaknya harga jual makanan khas Padang yang sangat murah. “PRMPC khawatir, Padang murah mematikan Rumah Makan Padang lainnya," ujarnya.
BACA JUGA:Jaga Kelangsungan Industri Tekstil Dalam Negeri
PRMPC sempat bernegosiasi dengan pihak manajemen dan tetap dengan harga seperti itu, tapi keberatan dengan kalimat “PADANG MURAH". Sehingga, diminta mengganti dengan kalimat lain seperti Serba Murah atau lainnya. Termasuk tidak boleh menggunakan Label Paket 10.000 atau Paket 8.000 karena akan menghancurkan RM Padang lainnya.
Terkait lokasi yang ada di dalam video, PRMPC menyampaikan bahwa rumah makan yang di video itu bukan target mereka, tapi beberapa rumah makan yang diberi edaran tentang Padang Murah. “Yang bersangkutan (pihak PRMPC) sudah menyampaikan bahwa tidak ada maksud melakukan persekusi. Mereka hanya bersilaturahmi dan menanyakan kenapa di warung tersebut harganya terlalu murah," jelas Kombes Sumarni.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga meminta kepada PRMPC untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang menimbulkan ketidaknyamanan, keresahan, atau berpotensi mengintimidasi pihak-pihak tertentu. Kombes Sumarni menyampaikan agar diberikan kebebasan saja, untuk masyarakat yang ingin berdagang dengan harga sesuai yang mereka tetapkan. Apalagi kalau harga tersebut sangat membantu masyarakat kecil.
Ia juga berharap warga tidak lagi mempermasalahkan kejadian kemarin. Karena yang bersangkutan sudah meminta maaf, tidak akan mengulangi perbuatan tersebut lagi dan tidak ada maksud untuk mengintimidasi.
BACA JUGA:Kemenag Segera Seleksi Petugas Haji 2025
“Mereka tidak ada maksud untuk mempersekusi pemilik Rumah Makan Padang yang menjual makanannya dengan harga yang murah tersebut. Sementara untuk pemilik Rumah Makan Padang yang didatangi juga sudah memahami dan tidak tidak melapor, mereka baik-baik saja," katanya.
Di akhir permasalahan itu, para pihak memberikan pernyataan di depan anggota Polresta Cirebon agar tak melakukan hal yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas.
Di tempat yang sama, Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Wahyu Mijaya mengatakan pihaknya langsung melakukan komunikasi denganb para camat terkait peristiwa polemik pengusaha Rumah Makan Padang di Pabuaran.
BACA JUGA:Tidak Semua Bisa Dicoblos, KPU Siapkan Tiga Titik TPS Loksus