Usulan Kenaikan Gaji Guru Tahun Depan

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa usulan kenaikan gaji guru akan tetap diberlakukan mulai tahun depan, namun dalam jumlah yang berbeda.-ist-radar cirebon

Setelah terpilih sebagai presiden, janji-janji yang disampaikan oleh Prabowo Subianto saat kampanye dihadapkan pada kenyataan. Salah satunya terkait janji menaikkan gaji guru sebesar Rp 2 juta per bulan.

Wakil Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran, Hashim Djojohadikusumo, yang sebelumnya menyampaikan wacana tersebut saat berkampanye di Depok, Jawa Barat, pada 29 Oktober 2023. Dia mengungkapkan bahwa kenaikan gaji guru bisa dimulai pada Oktober 2024 atau bulan ini.

Namun, pada tanggal 3 Agustus 2024, Hashim mengklarifikasi janji tersebut. Dia menyatakan bahwa kenaikan gaji guru akan menyesuaikan dengan kemampuan fiskal APBN.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa usulan kenaikan gaji guru akan tetap diberlakukan mulai tahun depan, namun dalam jumlah yang berbeda. Rencana tersebut diumumkan usai peresmian pameran Bulan Bahasa dan Sastra di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, kemarin (28/10).

BACA JUGA:Segera Bangun Jalan Lingkar Sumber, Tahun Depan Bebaskan Lahan, Pemkab Cirebon Ingin Mengurai Kemacetan Jalur

Abdul Mu’ti mengungkapkan, saat ini pihaknya masih terus menggodok kebijakan tersebut.

Kemendikdasmen masih melakukan perhitungan terkait jumlah seluruh guru di Indonesia, termasuk yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun honorer. Menurut Abdul Mu’ti, data jumlah guru saat ini masih dalam tahap pendataan ulang karena banyak yang perlu diperbarui.

"Jumlah gurunya sekarang masih kita data kembali karena memang sangat banyak yang harus kita update,” katanya.

Dia menekankan bahwa kemungkinan nominal tambahan gaji tidak akan seragam untuk setiap guru. Hal ini memerlukan perhitungan yang akurat agar penyaluran gaji tambahan dapat tepat sasaran. "Jangan sampai mereka yang berhak tidak menerima, tapi yang kemudian mereka ini tidak berhak malah menerima,” ucapnya.

BACA JUGA:Disperdagin Jamin Revitalisasi Pasar Palimanan Tepat Waktu

Selain itu, ditegaskan bahwa terdapat persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh guru agar memenuhi syarat mendapatkan tambahan gaji tersebut. "Ada dong (kualifikasi, red), ada. Kalau nggak ada, rebutan nanti,” tambahnya.

Pendataan guru tersebut diharapkan bisa segera rampung sehingga data yang telah terkumpul diharapkan segera diajukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani agar rencana tersebut dapat segera direalisasikan untuk tahun 2025.

Dalam upaya melaksanakan rencana kenaikan tunjangan guru, pendataan guru diharapkan dapat selesai dengan cepat sehingga penyaluran gaji tambahan akan segera terwujud. (jpc)

Tag
Share