KPU Terima Surat Suara Pilgub dan Pilbup

MAJALENGKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka telah menerima surat suara untuk Pilgub Jawa Barat dan Pilbup Majalengka 2024.

Surat suara tersebut diangkut menggunakan truk kontainer menuju KPU Kabupaten Majalengka, yang terletak di Jalan Gerakan Koperasi, Kecamatan Majalengka.

Sejumlah petugas terlihat langsung memindahkan surat suara Pilkada Serentak 2024, yang dikemas dalam puluhan dus, ke ruangan khusus yang telah disiapkan.

Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, mengatakan bahwa surat suara tersebut dikirimkan dari percetakan di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:Hj Dedeh Nurhayati Relakan Karna Sobahi untuk Rakyat Majalengka

Pihaknya menjemput langsung logistik Pilkada Serentak 2024 tersebut, dan dikawal ketat oleh petugas dari Polres Majalengka hingga tiba di KPU Kabupaten Majalengka.

"Alhamdulillah, kami telah menerima surat suara untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur, dan pemilihan bupati-wakil bupati," ujar Teguh Fajar Putra Utama, Selasa (29/10).

Ia menambahkan, jumlah surat suara untuk Pilgub Jabar dan Pilbup Majalengka 2024 yang diterima KPU Kabupaten Majalengka mencapai 1.028.403 lembar.

Namun, ia mengakui bahwa surat suara Pilgub Jabar 2024 dikemas dalam 343 boks, yang masing-masing berisi 3.000 lembar surat suara.

BACA JUGA:Baru Lima ODCB Jadi Cagar Budaya

Sementara itu, 1.028.403 lembar surat suara Pilbup Majalengka 2024 dikemas dalam 172 boks, dengan setiap boks berisi 6.000 lembar.

Saat ini, seluruh surat suara Pilgub Jabar dan Pilbup Majalengka 2024 disimpan di KPU Kabupaten Majalengka, dengan keamanan yang terjamin.

"Totalnya ada 515 boks surat suara untuk Pilgub Jabar dan Pilbup Majalengka 2024 yang disimpan di KPU Kabupaten Majalengka," kata Teguh Fajar Putra Utama.

Ia juga menyatakan bahwa jumlah surat suara Pilkada Serentak 2024 yang telah diterima mencapai 2.056.806 lembar.

Tag
Share