Wujudkan Lingkungan Aman dari Kekerasan Seksual
PELOPOR: Pengasuh Ponpes Miftahul Huda KH Abas Abdul Jalil SAg MSi, bersama perwakilan dari Kemenag Kabupaten Indramayu, dan Lembaga Rahima saat launching SOP PPTKS di Pondok Pesantren Miftahul Huda Segeran.-burhannudin-radar indramayu
INDRAMAYU-Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda dan masih dalam momentum Hari Santri Nasional, Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda Segeran Indramayu meluncurkan Standard Operating Procedure (SOP) Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan Seksual (PPTKS), Senin (28/10).
Kegiatan ini diadakan di bawah bimbingan KH Abas Abdul Jalil SAg MSi, selaku Pengasuh Ponpes Miftahul Huda Segeran, dan bekerja sama dengan Rahima, sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fokus pada penegakan hak-hak perempuan dalam perspektif Islam.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, yakni Kasi PD Pontren H Slamet Edi MA. Kemudian Kepala UPTD Puskesmas Pondoh Hj Raden Hesti Heryanto Djuliana, Pemred Mubadalah.id Zahra Amin, Yayasan Selendang Puan, ustad, dosen, guru, wali santri, santri, mahasantri, dan tamu undangan lainnya.
Nyai Novi Assirotun Nabawiyah SE MAP, yang juga sebagai Pengasuh Ponpes Miftahul Huda, menggarisbawahi pentingnya perhatian terhadap masalah kekerasan seksual yang sering terjadi di lembaga pendidikan.
BACA JUGA:Jemput Bola Perekaman E-KTP bagi Pemilih Pemula
“Masalah kekerasan seksual di lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren, menjadi isu serius yang perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak. Lingkungan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri untuk belajar dan berkembang, sayangnya terkadang justru menjadi tempat terjadinya tindakan kekerasan seksual,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Rahima, Pera Sopariyanti SPdI MHum menyatakan kebanggaannya atas kerja sama dengan Pesantren Miftahul Huda. Ditegaskannya, pesantren ini adalah yang pertama di Indonesia, yang berhasil merancang dan meluncurkan SOP tersebut.
“Ini merupakan pesantren pertama se-Indonesia yang memiliki dan mampu merancang SOP Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan Seksual,” katanya.
Pesantren Miftahul Huda Segeran juga menaungi berbagai lembaga pendidikan, yakni TK Segeran, SMP Yabujah, SMA NU Juntinyuat, SMK Yabujah, BLKK Miftahul Huda, IAI Dharma Kusuma dan Institut Pangeran Dharma Kusuma Indramayu.
BACA JUGA:Komitmen Tekan Inflasi Daerah
Dengan peluncuran SOP ini, diharapkan pesantren dapat menjadi contoh bagi lembaga pendidikan lainnya, dalam menangani isu kekerasan seksual dan melindungi para santri. (han)