DPRD Mulai Bahas Proyek
Ilustrasi-ist-
CIREBON – Pelaksanaan proyek infrastruktur yang didanai APBD Kota Cirebon tahun 2024 harus berjalan seimbang antara pekerjaan yang akan dilaksanakan dengan ketersediaan anggaran di kas daerah.
Untuk mencapai keseimbangan ini, perangkat daerah yang menangani urusan infrastruktur dan anggaran harus rutin berkomunikasi, menghindari sikap saling menunggu atau saling menyalahkan.
Komisi II DPRD Kota Cirebon berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) untuk membahas serapan anggaran dan progres realisasi proyek infrastruktur yang telah direncanakan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos MAP menjelaskan bahwa pemanggilan kedua perangkat daerah tersebut bertujuan untuk menyinkronkan serapan anggaran di PUTR Kota Cirebon yang masih rendah.
“Pada rapat sebelumnya di awal Oktober, serapan anggaran PUTR baru mencapai 23 persen. Kami akan mengundang mereka lagi untuk duduk bersama dan membahas mengapa serapan anggaran masih minim, padahal sekarang sudah akhir Oktober,” tegas Handarujati.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara kedua lembaga agar rencana pembangunan tidak terganggu, mengingat masyarakat menanti realisasi pembangunan di Kota Cirebon.
“Sudah dilakukan survei, tapi belum jelas kapan akan dibangun. Ini menimbulkan tanda tanya dari masyarakat terhadap kinerja Pemkot Cirebon,” ujarnya.
Handarujati juga mengkhawatirkan potensi tertundanya proyek besar yang seharusnya sudah dimulai namun terhambat oleh kendala ini, mengingat saat ini sudah bulan Oktober atau mendekati akhir tahun. Jangan sampai anggaran yang sudah dialokasikan tidak terserap dengan baik.
“Kalau untuk proyek yang melalui proses lelang, akhir Oktober masih memungkinkan untuk dikerjakan. Namun, jika terundur hingga November, kapan pengerjaannya akan dimulai?” tambahnya.
Minimnya serapan anggaran ini juga berdampak pada kinerja DPRD Kota Cirebon. Saat ini DPRD dan Pemkot Cirebon sedang dalam proses pembahasan APBD Perubahan 2024 hasil evaluasi gubernur.
“Kami seharusnya sudah membahas APBD Perubahan, bukan lagi APBD murni. Kenapa harus tertunda lagi?” tuturnya. (azs)